Ketua RT 02 Kelurahan Koto Jaya, Alfian Tanjung kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (2/5/2017) mengatakan, untuk menjadikan pasar tersebut menuju modern disarankan agar pemerintah melalui OPD terkait melakukan penertiban penghuni kios – kios yang ada saat ini.
“Sewa kiosnya Rp 1,5 juta per tahun. Sasarannya adalah pedagang. Namun fakta dilapangan, mayoritas adalah warga yang hanya sebagai penghuni, bukan pedagang. Karena warga tersebut menilai lebih baik menyewa kios tersebut daripada menyewa rumah kontrakan yang harganya diatas Rp 5 juta per tahun,” bebernya.
Ia juga menyampaikan, adanya program pemerintah pusat untuk penambahan gedung di pasar tersebut disarankan agar dibangun rumah toko (ruko). Nantinya pada bagian atas tempat tinggal pedagang dan dibawahnya tempat berjualan. Namun pedagang yang akan menempatinya benar – benar diseleksi. Karena bangunan itu sasarannya untuk pedagang.
“Saya mendukung program pemerintah. Asalkan pembangunan itu dilakukan perencanaan yang matang dan tepat pemanfaatannya,” pungkasnya. (900)