Aiptu BS Tenangkan Diri

Jumat 28-04-2017,12:00 WIB

BENGKULU, BE - Aiptu BS (44), diduga pelaku salah tembak mengakibatkan anaknya, BA (14), meninggal, ternyata belum menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Hal ini diketahui dari keterangan pers yang disampaikan Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Yovianes Mahar, saat ditemui awak media diruangannya di Mapolda Bengkulu, kemarin (27/4). Hanya saja Kapolda membantah jika BS melarikan diri. Menurutnya, yang bersangkutan hanya menenangkan diri dengan cara bersembunyi.

\"Kita tergaskan sekali lagi, Aiptu BS bukannya melarikan diri tetapi kita yakin yang bersangkutan masih mau menenangkan diri dengan cara bersembunyi terlebih dahulu dan kita pastikan Aiptu BS akan segera menemui kita guna proses pemeriksaan nantinya,\" ujar Kapolda.

Kapola mengaku, saat ini pihaknya masih terus memantau keberadaan Aiptu BS, sembari menunggu suasana hati pihak keluarga sedikit tenang. Pasalnya, saat ini pihak keluarga masih dalam kondisi berduka yang sangat mendalam, sehingga untuk dilakukan pemeriksaan tidak memungkinkan dilakukan.

\"Kita belum lakukan pemeriksaan ke pihak keluarga baik istri Aiptu BS maupun keluarga lainnya, karena saat ini pasti keluarga korban masih sangat terguncang dan berduka. Untuk mengetahui Aiptu BS berada pun belum bisa kita ketahui,\" jelas Kapolda.

Kapolda mengakui, saat proses pemakaman BA di Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah, Aiptu BS tidak hadir di lokasi, hal tersebut berdasarkan laporan anggotanya yang berada di lokasi rumah nenek korban.

\"Kita yakin Aiptu BS akan mendatangi kita, karena kita tahu Aiptu BS sangat sayang kepada anaknya tersebut dan kasus ini pun sebenarnya murni salah tembak,\" tutur Kapolda.

Selain itu, ia menjelaskan, jika nantinya pihaknya berhasil menemukan Aiptu BS, maka proses hukum akan terus atau tetap berjalan sesuai pemeriksaan dan penyelidikan. Mengenai hukuman atau sanksi apa yang nantinya akan dikenakan menunggu sesuai hasil dari pemeriksaan dan penyelidikan tersebut nantinya.

\"Yang jelas kita akan cari tahu dulu keberadaan Aiptu BS, lalu akan kita biarkan dulu yang bersangkutan tenang, setelah itu baru kita lakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Untuk masalah hukuman atau sanksinya belum kita pikirkan hingga saat ini,\" jelas Kapolda.(529)

Tags :
Kategori :

Terkait