Disangka Pencuri, Anggota Polisi Tembak Anak Kandung Hingga Tewas

Rabu 26-04-2017,12:33 WIB

Apr 26, 2017 @ 12:33

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Seorang Anggota Polres Kota Bengkulu berinisial BS (43) menembak anak kandungnya sendiri BA (14) hingga meninggal dunia, Rabu (26/04/2017) dinihari sekira pukul 04.00 WIB di rumahnya sendiri di Jalan Sumatera V Kelurahan Sukamerindu. Anggota Polri yang menjabat sebagai Kanit Provost Polsek Ratu Agung tersebut menembak anaknya karena disangka pencuri.

Data terhimpun, kejadian salah tembak tersebut berawal ketika Aipda BS mendengar suara pintu kamar terbuka, kemudian ia langsung mengambil senjata laras pendek untuk mengecek suara tersebut. Setelah itu, Aipda BS langsung menembakan senjata api tersebut kearah korban dan mengenai bahu sebelah kanan. Ia pun terkejut ketika melihat korban tersebut adalah anak kandungnya sendiri.

Melihat hal tersebut Aipda BS dan keluarga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu ternyata korban sudah meninggal dunia.

Pada saat bersamaan, Aipda BS menyerahkan senjata api yang digunakan untuk menembak tersebut kepada Kompol Harry Irawan, Subdit Renata Reskrim Polda Bengkulu. Kemudian Aipda BS langsung pergi.

Kapolres Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta Sik membenarkan kejadian salah tembak tersebut. Saat ini korban sudah berada di Rumah Sakit M Yunus Kota Bengkulu untuk dilakukan otopsi.

\"Kita masih nunggu hasil otopsi dari dokter,\" kata Kaporles. (Dil)

Tags :
Kategori :

Terkait