\"Sekarang kami masih mendata, setelah mendapatkan pemberitahuan kuota untuk rumah yang dapat PLTS,\" tegas Kepala Bappeda Seluma Drs Supratman didampingi Sekretaris Erlan Suadi, MSi kepada Bengkulu Ekspress.
Disampaikan Kemendes dan PDT meminta data daerah yang disalurkan PLTS secara akurat. Bappeda Seluma mengusulkan rumah warga di Desa Kuti Agung Kecamatan Sukaraja, Desa Sinar Pagi Kecamatan Seluma Utara, Kecamatan Talo Kecil, dan Desa Tanjung Agung Kecamatan Seluma Barat. Kuota sebanyak 60 rumah tersebut dibagi untuk desa yang direkomendasikan oleh Bappeda tersebut nantinya.
\"Setelah menerima usulan desa yang dipasang PLTS dari kami, kemudian Kemendes dan PDT memverifikasi kembali dan turun langsung melihat kondisi desa. Jika memang layak dan dianggap terpencil kemudian akan dipasang PLTS untuk rumah tersebut,\" tegasnya.
Termasuk untuk penetapan 30 titik lokasi penerangan yang akan dipasang. Untuk 30 titik ini dipasang untuk penerangan di jalan atau juga di daerah taman di wilayah Kota Tais. Program bantuan PLTS ini sendiri berlangsung sampai 2019. Untuk desa yang belum mendapatkan program PLTS, namun desanya terpencil dan belum ada listrik diusulkan lagi pada 2018 dan 2019. Sehingga semua desa di Kabupaten Seluma akan mendapatkan penerangan layak.
\"Program ini kita upayakan untuk berhasil di Kabupaten Seluma,\" harapnya.(333)