Pembangunan Jembatan Lebong Sakti Terancam

Rabu 19-04-2017,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG SAKTI, Bengkulu Ekspress - Realisasi pembangunan Jembatan Ketahun IV terancam terhambat. Pasalnya, jembatan untuk jalur interkoneksi wilayah Kacamatan Lebong Sakti-Kecamatan Uram Jaya, yang sudah mulai dibangun itu dikomplain warga Desa Magelang. Warga setempat menuntut pemerintah menyediakan lahan baru sebagai ganti rugi atas lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Magelang Baru Kecamatan Lebong Sakti, yang menjadi jalur pembangunan jembatan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong, Ir Eddy Ramlan melalui Kepala Bidang Bina Marga (BM), Donni Swabuana ST mengungkapkan, sebelum dilakukan kontrak pembangunan, Dinas PUPRP pernah mensosialisasikan adanya pembangunan Jembatan Ketahun IV yang dibangun mengenai lahan TPU Desa Magelang. Saat itu tidak ada komplin dari masyarakat. Ketika pelaksanaan mulai hendak berjalan, Kades Magelang, meminta Pemerintah menyediakan atau menggantikan lahan baru TPU setempat.

\"Sesuai kesepakatan awal, tidak ada ganti rugi untuk lahan baru TPU, yang ada hanya relokasi. Dalam hal ini pemakaman yang kena dalam pelaksanaan pembangunan direlokasi ke lahan pemakaman itu sendiri yang lahannya masih luas,\" kata Doni.

Dijelaskan Doni, pembangunan jembatan ini sebenarnya usulan dari masyarakat itu sendiri melalui proposal desa mereka. Setelah di lakukan kontrak, tiba-tiba mereka tidak mau lahannya dipindahkan. Padahal, pada saat sosialisasi mereka sepakat lahannya dihibahkan.

\"Kalau harus mengeluarkan biaya ganti rugi ganti lahan baru, itu tidak mungkin. Karena tidak sedikit biayanya dan prosesnya juga tidak mudah. Kalau memang seperti ini kenapa tidak komplin sejak awal,\" ungkap Doni.

Lebih jauh diterangkan Doni, sesuai surat perjanjian kerja kontruksi, jembatan ini sudah di mulai sejak 8 April 2017 dan ditargetkan selesai 23 Desember 2017. Dengan anggaran besumber dari dana alokasi umum (DAU).

\"Pembangunan jembatan ini nilainya mencapai Rp 13 miliar lebih. Tidak mungkin ditunda, jika sudah terkontrak. Disis lain jika jembatan ini sudah dibangun, manfaatnya hanya masyarakat itu sendiri yang merasakannya. Selain menjadi interkoneksi Kecamatan Lebong Sakti dan Kecamatan Uram Jaya, pembangunan ini juga berpeluang sekaligus adanya pemukiman baru di seberang sungai. Harapan kita persoalan ini dapat segera diselesaikan dengan musyawarah.

Sementara itu Kades Magelang Baru Hendri mengungkapkan, sebenarnya pemerintah Desa (pemdes) sangat mendukung pembangunan jembatan Ketahun IV yang berlokasi di desanya. Hanya saja, setelah menggelar musyawarah dengan masyarakat Magelang Baru, masyarakat justru menanyakan lokasi TPU yang baru untuk mereka.

\"Mengenai pembangunan jembatan ini tidak menghambat dan sangat mendukung. Tapi, apakah ada ganti rugi lahan TPU yang baru untuk masyarakat. Makanya, kita minta solusi dari pemerintah menyediakan lahan TPU baru di Desa Magelang,\" kata Hendri.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait