Tak Sesuai Renstra, Bersiaplah Dievaluasi

Rabu 19-04-2017,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,Bengkulu Ekspress - Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong memfasilitasi penyusunan rencana strategis (renstra) organisasi perangkat daerah (OPD) 2016-2021 melalui bimbingan teknis. Saat membuka bimtek ini, Wakil Bupati Kabupaten Lebong Wawan Fernandes SH MKn mewarning (mengigatkan) seluruh OPD agar bekerja sesuai strategi dan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Bagi yang kinerjanya tidak sesuai dengan renstra dilaporkan ke bupati dan bersiaplah dievaluasi.

\"Kedepan tidak ada lagi yang main-main menjalankan renstra untuk selanjutnya ditetapkan menjadi rencana kerja (renja). Jika dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan strategis, maka kita sampaikan ke bupati untuk dilakukan penyegaran kembali,\" tegas wabup.

Untuk menyesuaikan nomenklatur baru sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) No 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan penyusunan OPD baru, maka langkah strategis juga harus dimatangkan. Sehingga langkah masing-masing OPD terarah.

Melalui Bimtek ini, lanjut wabup, ditegaskan kembali sistematika penulisan penyusunan renstra harus disesuaikan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Lebong. Dalam hal ini ada 16 program pokok perjoritas Bupati dan wakil Bupati Lebong, maka dari itu, peran masing-masing tenaga teknis di OPD harus benar-benar matang. Karena dalam pelaksanaannya, masing-masing OPD akan diikat dengan kontrak kerja.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda Lebong Drs Robert Rio Mantovani melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Lebong Partono SE menjelaskan, kegiatan Bimtek ini menghadirkan narasumber Karo Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Setprov Bengkulu.

\"Kegiatan Bimtek diikuti oleh perwakilan seluruh OPD, Kelurahan serta Camat dilingkup Pemkab Lebong, \" ungkap Partono SE.

Lebih jauh dijelaskannya, dengan adanya perubahan nomenklatur dari yang sebelumnya satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menjadi OPD, tentunya berdampak terhadap perubahan tugas dan wewenang masing-masing OPD. Artinya, Renstra juga harus ikut disesuaikan dengan tugas dan wewenang OPD saat ini.

\"Contohnya dulu ada SKPD yaitu Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olahraga (Diknaspora, red). Dengan adanya nomenklatur menjadi OPD, saat ini berubah menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud, red). Sementara bidang pemuda dan olahraga pindah dibawah naungan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora, red),\" singkat Partono. (777)

Tags :
Kategori :

Terkait