Curi Motor, Remaja Diringkus

Senin 17-04-2017,11:10 WIB

MUARA SAHUNG, BE - Seorang remaja berinisial DS (17), warga Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur, terpaksa harus meringkuk dan merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Kaur, kemarin (16/4). Pelaku diringkus anggota Polsek Muara Sahung karena mencuri motor Supra X dengan Nopol BD 2117 WB milik Asrul Tani (35), warga setempat.

“Ya pelaku Curanmor itu sudah kita amankan dan dititip ke Mapolres Kaur, dan untuk pelaku kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kapolsek Muara Sahung Ipda I Wayan Atmaja STK, kemarin (16/4).

Dikatakan Kapolsek, pelaku diamankan Sabtu (15/4) sekitar pukul 10.00 WIB di salah satu bengkel desa Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung. Penangkapan pelaku ini berawal dari polisi mendapatkan laporan dari korban Asrul Tani Jum’at (14/4) yang melaporkan jika motor Honda Supra X warna hitamnya hilang. Dimana kehilangan motor itu bermula dari korban memarkir motornya diteras rumah dan ditinggal pergi ke kebun. Namun korban terkejut ketika pulang dari kebun ia mendapati sepeda motornya sudah tidak ada ditempat.

Mendapati laporan itu, anggota Polsek Muara Sahung langsung melakukan penyelidikan, dan terungkap ketika ada warga mendapatkan informasi tentang keberadaan motor korban. Setelah mendapatkan informasi, anggota Polsek kemudian menuju ke lokasi dan langsung meringkus pelaku. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti sepeda motor langsung digelandang ke Polsek untuk pemeriksaan selanjutnya.

“Waktu kita amankan tanpa perlawanan, dan juga kondisi motor korban oleh pelaku sudah dipereteli dan sudah menjadi grandong. Untuk keterlibatan TKP masih kita kembangkan,” jelas Kapolsek.

Akibat perbuatanya itu, pelaku harus merasakan dinginnya dan menginap di tahanan Mapolres Kaur. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait