‘Cium’ Dugaan Human Trafficking di BU

Senin 17-04-2017,09:30 WIB

ARGA MAKMUR, BE- Maraknya penyakit masyarakat (Pekat) yang terjadi belakangan ini, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Utara (BU) kembali melakukan razia dengan melibatkan TNI dan Polri, Sabtu (15/4) malam.

\"Kita lakukan razia pekat bersama TNI dan Polri di satu titik lokasi sebagai sampel, yakni di lokasi hiburan malam di Kemumu,’’ ujar Kasat Pol PP BU, Santoso BSc SPKP melalui Kabid Ops, Rodi Hartono SIP ditemui BE, kemarin (16/4).

Dalam razia itu, Satpol PP mendapati adanya dugaan terjadinya human trafficking (perdagangan manusia) di salah satu tempat hiburan malam di Kelurahan Kemumu Kecamatan Arma Jaya tersebut. Sayangnya dalam razia gabungan ini tidak ditemukan pelaku sedang transaksi.

\"Kita duga kuat terjadinya human trafficking di tempat hiburan malam itu. Tapi kali ini kita tidak dapat bukti yang kuat. Lain kali kita akan gelar razia kembali,’’ ungkapnya.

Hanya saja, dalam razia itu pihak Satpol PP dan aparat berhasil mengamankan 3 orang yang tidak memiliki identitas, tediri dari 2 laki-laki berinisial KH (19) yang mengaku warga Lorong Bulai Kelurahan Padang Jati Kota Bengkulu dan DH (27) warga Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa Bengkulu Tengah (Benteng). Kemudian satu orang wanita penghibur berinisial FS (20) warga Kelurahan Kemumu.

‘’Untuk 3 orang itu setelah kita bawa ke kantor untuk diperiksa serta memberikan pembinaan dan surat teguran. Ketiganya kita bebaskan kembali. Karena dalam Perda belum mengatur sanksi yang tergas,’’ terangnya.

Di samping itu, pihaknya juga turut melakukan penyitaan puluhan botol minuman keras dari berbagai merk. Hal ini lantaran pihak pemilik hiburan malam tidak dapat menunjukkan surat izin yang jelas mengenai kepemilikan minuman tersebut.

‘’Puluhan botol minuman berbagai merk kita amankan. Karena setelah kita minta surat izin yang jelas, pemilik hiburan tidak dapat menunjukkannya,’’ pungkasnya.(816)

Tags :
Kategori :

Terkait