Audit Keluar, Tsk BOS Dewan Ditetapkan

Kamis 13-04-2017,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Apr 13, 2017 @ 13:40

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress  -  Penetapan tersangka kasus dugaan korupsi biaya operasional sekertariat (BOS) DPRD Kepahiang tinggal menunggu hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. Setelah didapat hasil audit, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang akan menetapkan tersangka.

Kajari Kepahiang, H Wargo SH MH melalui Kasi Pidsus Arief Wirawa SH MH menuturkan kemungkinan penetapan tersangka usai lebaran idul fitri mendatang. Mengingat sekarang proses audit BPKP Provinsi Bengkulu masih berjalan guna menentukan kerugian negara dalam gelontoran anggaran biaya operasional dan servis kendaraan dinas dilingkungan Sekretariat DPRD.

\"Bisa mungkin setelah lebaran, tergantung hasil auditnya,\" ungkap Arief.

Sejauh ini sudah ada 10 saksi mulai dari staf hingga eks pejabat teras disekretariat DPRD yang diperiksa BPKP Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan berlangsung dikantor Kejari Kepahiang Rabu (12/4/2017) terlihat eks sekwanpun menjalani pemeriksaan oleh auditor BPKP. \"Ini kewenangan dari BPKP Kita hanya memfasilitasi, sehingga kita juga tidak mengetahui orang-orang yang diperiksanya,\" elak Arief.

Pun demikian dirinya menjelaskan bila jumlah saksi dimintai keterangan BPKP sudah mencapai 10 orang saksi. Mengenai ditel pemeriksaan jaksa yang dikenal sangat buas dalam memberantas korupsi hingga menyeret mantan Bupati Muko-Muko kedalam jeruji besi ini mengaku tidak mengetahuinya. \"Sekarang pemeriksaan masih berlangsung sekitar 10 orang saksi ada sudah diperiksa,\" sebutnya. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait