Banner HONDA

BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Cairkan Klaim Rp72 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Cairkan Klaim Rp72 Miliar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Sepanjang Januari hingga April 2026, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu telah mencairkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 7.600 pekerja di Provinsi Bengkulu. Total klaim yang dibayarkan mencapai Rp72 miliar.

Klaim tersebut mencakup berbagai program perlindungan, mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri mengatakan, pembayaran manfaat tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya.

“Pembayaran manfaat ini merupakan bentuk hadirnya negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja dan keluarganya,” ujar Ferama Putri.

Tak hanya menyalurkan klaim, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu juga memberikan bantuan beasiswa kepada 333 anak pekerja peserta yang meninggal dunia. Total bantuan pendidikan yang disalurkan mencapai Rp748 juta.

BACA JUGA: Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Pimpin Deklarasi Zero Halinar di Rutan Manna

BACA JUGA:Tertidur Saat Cas HP, Penghuni Kos di Bengkulu Kehilangan Dua Ponsel, Pelaku Dibekuk Tim Macan Ratu

Program beasiswa itu diharapkan mampu membantu keberlangsungan pendidikan anak-anak pekerja agar tetap dapat melanjutkan sekolah meski kehilangan tulang punggung keluarga.

Ferama menjelaskan, pada tahun 2026 pihaknya akan terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, pelaku usaha dan berbagai pemangku kepentingan guna memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Bengkulu.

Saat ini, cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Bengkulu baru berada di angka 26 persen atau sekitar 200 ribu pekerja yang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Hingga akhir tahun 2026, BPJS menargetkan cakupan perlindungan meningkat menjadi 46 persen.

Menurut Ferama, target tersebut berarti masih dibutuhkan upaya bersama untuk mendorong sekitar 200 ribu pekerja tambahan, baik dari sektor formal, informal maupun jasa konstruksi agar masuk dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Artinya masih diperlukan upaya bersama untuk mendorong sekitar 200 ribu pekerja tambahan dari sektor formal, informal maupun jasa konstruksi agar masuk dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk perlindungan pekerja sektor nelayan, pembiayaan kepesertaan saat ini sebagian besar masih ditanggung pemerintah kabupaten dan kota, seperti Pemerintah Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan dan Mukomuko.

Adapun Pemerintah Provinsi Bengkulu berperan melalui skema sharing anggaran guna menutupi kebutuhan perlindungan yang belum terakomodasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: