Pemkot Diminta Putuskan MoU dengan PTM

Selasa 11-04-2017,10:20 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Polemik penolakan parkir elektronik di Pasar Tradisional PTM (PTM) rupanya masih berlanjut. Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di PTM tersebut mendatangi kantor Walikota Bengkulu, kemarin (10/4) untuk meminta pemerintah kota segera memutuskan kesepakatan kerjasama atau MoU dengan PTM-Mega Mall.

Hal ini sebagai bentuk puncak kemarahan pedagang terhadap pengelola PTM karena tidak mau membongkar portal parkir tersebut.

\"Kalau kita telaah lagi, sebenarnya ada tidak kontribusi untuk pemerintah daerah? Kalau tidak ada, ya revisi lagi MoU itu, untuk apa kita pertahankan, karena percuma setoran dari pedagang terus meningkat tetapi tidak masuk ke PAD,\" kata Ketua Kelompok Pedagang PTM, Sudarmaji usai hearing di ruang walikota, kemarin.

Menurutnya, sejak berdiri, PTM dan Mega Mall tidak pernah memberikan kontribusi apapun ke pemerintah daerah berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD), bahkan pihak PTM menolak revisi MoU yang diajukan oleh pemerintah kota.

Sementara, pedagang yang berjualan di pasar tersebut terus ditekan dengan setoran-setoran yang diambil secara sepihak. Kemudian ditambah lagi pemasangan portal parkir elektronik yang menambah kesengsaraan para pedagang karena sepinya pengunjung.

Hal itu karena diberatkan dengan retribusi parkir yang bisa mencapai Rp 5 ribu. Meski pihaknya telah melakukan aksi penolakan, baik demo maupun mogok massal, namun pengelola PTM tetap bersikukuh dengan kebijakannya, bahkan solusi ataupun jalan keluar yang diusulkan pedagang ditolak.

\"Saya sampai kapanpun tidak berhenti sampai portal parkir itu terbongkar, karena portal itu terpasang maka semakin menyengsarakan pedagang,\" tegasnya.

Disamping itu, pihaknya juga meminta agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu untuk mengkaji ulang data jumlah pengunjung yang masuk ke PTM tersebut. Karena data yang diklaim oleh Bapenda sebanyak 2.500 kendaraan roda dua per hari yang masuk ke pasar tersebut, bukanlah jumlah pengunjung/pembeli, melainkan jumlah pedagang yang berjualan di dalam pasar.

Sementara itu, Koordinator Pedagang, Dody mengatakan, pihak Bapenda seharusnya tidak hanya berpatokan dengan data yang terhitung di komputerisasi pintu portal parkir tersebut, karena hal tersebut bukanlah data yang valid. Ia pun meminta untuk turun langsung ke pasar dan menghitung jumlah kendaraan pembeli, bukan pedagang.

Sebab, secara mekanisme, setiap kendaraan yang masuk harus menekan tombol portal parkir yang secara otomatis langsung tercatat di komputer, sedangkan jumlah pedangang telah mencapai sekitar 1.800, belum lagi ditambah pedagang yang sering keluar masuk dan akhirnya memencet tombol parkir tersebut berulang kali sehingga angka tersebut bisa melebihi angka 2.500 yang diklaim oleh Bapenda sebagai jumlah pengunjung.

\"Jumlah pedagang 1800 kalau ditambah karyawan anggap saja setengahnya itu bisa berada diangka 2 ribuan. Belum lagi orang yang bolak-balik, karena sistem parkir itu kan cuma mencet tombol saja langsung terdata padahal orangnya bisa saja sama, nah disitu yang kami minta di analisa kembali soal data,\" beber Dody.

Hanya saja, aspirasi pedagang ini tidak langsung diserap oleh Walikota H Helmi Hasan SE dikarenakan sedang tidak berada di kantor. Sehingga para pedagang hanya diterima oleh Asisten II Setda Kota, Walin MPd yang didampingi, Kepala Dishub Kota, Drs Bardin, Kepala Bapenda, Hadianto, dan Pplt Kepala Disperindag, Hj Dewi Dharma SSos.

Menurut Walin, aspirasi dan tuntutan pedagang ini telah dituangkan dalam berita acara, yang kemudian akan dilaporkan ke walikota.

\"Nanti akan kami laporkan ke Pak Wali, bahwa tuntutan pedagang itu agar portal parkir tidak diberlakukan. Ke depan kita tinggal menunggu petunjuk dari Pak Wali untuk tindaklanjutnya. Tapi kami akan menginisiasi pertemuan ke pihak PTM dulu,\" terang Walin. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait