Lingkar dan MUI Dukung Pelestarian Satwa Langka

Sabtu 01-04-2017,09:18 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG UTARA,Bengkulu Ekspress - Menindak lanjuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 04 tahun 2014, tentang pelestarian satwa langka. Lembaga Advokasi Kebijakan dan Konservasi (Lingkar) Institute Bengkulu dan MUI Kabupaten Lebong melakukan penandatanganan kerjasama terkait pelestarian satwa langka yang ada di Kabupaten Lebong.

Dijelaskan Direktur Lembaga Advokasi Kebijakan dan Konservasi, Iswandi fatwa MUI Nomor 4 tahun 2014 tersebut senada dengan  program kerja (proker) maupun keberadaan dari Lingkar Institute yang ada di Provinsi Bengkulu. Bahkan hal ini menindak lanjuti kejadian yang terjadi di Kabupaten Lebong yakni dengan ditemukannya potongan tangan dan kaki hewan jenis kera beberapa waktu lalu yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Lebong.

\"Kabupaten Lebong memiliki wilayah konservasi Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), cagar alam dan hutan lindung yang ckup luas. Melalui kerja sama ini kita bisa menyusun Rencana Pelaksana Program (RPP) dalam menjaga keseimbangan ekosistem  di kawasan TNKS dan hutan lindung yang ada di Kabupaten Lebong,\" jelas Iswandi.

Peran para pemuka agama di Kabupaten Lebong sangat diperlukan dalam mendukung rencana isi fatwa MUI tersebut. Seperti dalam salah satu isi perjanjian menerangkan, ruang lingkup kegiatan nanti meliputi pelatihan, sosialisasi melalui kegiatan dakwah maupun kegiatan yang berurusan dengan pemuka agama.

\"Dalam waktu dekat kita roadshow ke kawasan Sungai Lisai yang kabarnya dicanangkan sebagai kawasan konservasi. Untuk itu, kita sangat memerlukan peran pemuka agama sebagai jembatan dalam sosialisasi,\" kata Iswandi.

Selain itu, Ketua MUI Kabupaten Lebong H Amin AR menyampaikan, pada dasarnya MUI sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh Lingkar Institute tersebut. Meskipun demikian, ia meminta agar Lingkar Institute juga terus melakukan upaya kordinasi secara rutin terkait pelaksanaan pelestarian satwa langka tersebut.

\"Mudah-mudahan dengan adanya kontrak kerjasama ini dalam melindungi seluruh satwa langka yang ada di Kabupaten Lebong, karena hal tersebut memang harus kita lindungi,\" tegas Amin AR. (777)

Tags :
Kategori :

Terkait