Kontraktor Proyek Jalan Enggano Diperiksa

Rabu 29-03-2017,16:39 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Mar 29, 2017 @ 16:39

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Proyek pengerjaan jalan di Kecamatan Enggano tahun 2016 dengan anggaran Rp 17 miliar yang terindikasi ada tindak pidana korupsi terus didalami penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Sebelumnya, penyidik sudah memintai keterangan Kabid Bina Marga Dinas PU Provinsi, H Saifudin. Pada Senin (27/3/2017), penyidik memanggil Jun selaku kuasa Direktur PT Gamely Alam Sari, kontraktor proyek pengerjaan pembangunan jalan di Kecamatan Enggano. Tidak ada komentar dari Jun terkait pemanggilan tersebut. Dia langsung masuk ke ruang koordinator Kejati, diperiksa sampai sekitar pukul 17.30 WIB.

\"Saya tidak tahu menahu soal dugaan itu, coba tanya orang PU,\" singatnya.

Terkait pemeriksaan itu, Kajati Bengkulu, Sendjun Manullang SH MH menegaskan, saksi diperlukan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat mengenai adanya indikasi pelanggaran dalam proyek pengerjaan jalan di Kecamatan Enggano. Beberapa orang seperti kontraktor, PPTK, Kuasa Pengguna Anggaran, pengguna anggaran atau orang yang berkaitan dengan proyek pengerjaan jalan tersebut pasti akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

\"Jika kita mengecek kebenaran laporan itu, perlu tahapan. Salah satunya harus ada orang yang berkaitan dengan proyek itu yang harus dimintai keterangan,\" jelas Kajati, Senin (29/3/2017). Masih dikatakan Kajati, karena laporan ini masih dalam tahap Pulbaket dan Puldata, masih jauh untuk membicarakan siapa yang bertanggung jawab, dimana letak pelanggaran dalam proyek serta kerugian negaranya. Sejauh ini penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti dan keterangan. Terkait anggaran memang benar Rp 17 miliar, berapa kerugian negara yang ditimbulkan masih ada tahapan lagi. Jika memang ditemukan kerugian negara, pasti ada tim ahli yang dipanggil.

\"Terlalu dini jika mengatakan siapa yang bertanggung jawab, kemudian dimana pelanggaran proyek ini. Kita terus bekerja, saat ini masih dalam tahap pulbaket dan puldata,\" tegas Kajati.

Proyek pengerjaan jalan di Kecamatan Enggano ini dikerjakan oleh PT Gamely Alam Sari tahun 2016. Pembangunan jalan di Pulau Enggano yang dikerjakan dengan anggaran Rp 17,5 miliar. Berdasarkan audit dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, ada kerugian Rp 6,8 miliar. Kerugian itu dihitung dari perencanaan, karena menurut BPK nilai perencanaan tidak wajar atau melebihi dari ketentuan.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait