Pelayanan Lambat Picu E-KTP Palsu

Selasa 21-03-2017,09:20 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain SE mengapresiasi pengungkapan kasus pemalsuan e-KTP oleh Polsek Selebar.

Bahkan, Teuku menduga, adanya praktek pemalusan e-KTP tersebut dikarenakan adanya keterlambatan pelayanan pembuatan e-KTP menjadi faktor utama munculnya e-KTP palsu.

Menurutnya, sistem pelayanan di Dukcapil Kota dalam pembuatan e-KTP memakan waktu yang cukup lama. Selain itu ditambah lagi saat ini blangko e-KTP sudah kosong sejak enam bulan lalu.

\"Saya rasa benar indikasi keterlambatan pelayanan itu yang menjadi faktornya. Sebab masyarakat lebih memilih hal instant dengan memilih membuat e-Ktp palsu tersebut,\" ungkap Teuku kepada BE, kemarin (20/3).

Diduga karena keterlambatan pelayanan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu dalam pembuatan e-Ktp yang memakan waktu lama, sehingga muncul oknum yang menawarkan jasa pembuatan e-Ktp palsu yang dinilai lebih cepat didapat.

Sebab kebutuhan e-KTP bagi masyrakat merupakan salah satu syarat yang diminta oleh lembaga palayanan masyarakat sebagai syarat dalam memberikan pelayanan, seperti pembuatan ATM di Bank, pembuatan SIM dan sebagainya.

Ia menilai, untuk mencegah maraknya pembuatan e-KTP palsu, Dukcapil kota diharapkan dapat meningkatkan pelayanannya dengan menggunakan standarisasi. Maksudnya lama pembuatan e-KTP memiliki standar waktu pembuatan. \"Misalnya pembuatan e-KTP hanya memakan waktu lima menit atau sepuluh menit.

Jika disatandarisasi seperti ini pelayanan kepada masyarakat akan maksimal dan masyrakat tidak akan lama menunggu pembuatannya. Kasihan dengan masyarakat yang terhambat akibat beum memiliki e-KTP,\" papar Teuku.

Pembuatan e-KTP palsu, lanjut Teuku, pasti memiliki standarisasi waktu yang lebih singkat. Sehingga bayak masyarakat yang bertolak untuk membuat e-KTP palsu. “Standarisasi harus segera diterapkan oleh Dukcapil. Bila perlu tempel di depan kantor. Sebab Dukcapil berada dibawah Kemendagri. Jadi harus ada standar kerjanya yang terukur,” ujar Teuku.

Jika standarisasi tersebut sudah diberlakukan, masyarakat dapat mengklaim apabila waktu pembuatan melebihi waktu yang ditetapkan. Selain itu, Dukcapil diminta untuk tidak melakukan penarikan uang sebagai pemulus pembuatan e-Ktp. “Masih banyak sektor pelayanan yang harus diperbaiki oleh Dukcapil. jangan persulit masyarakat. Bila perlu lakukan jemput bola ke rumah-rumah,” tegas Teuku.

Sementara itu, Dukcapil Kota Bengkulu langsung menyikapi dengan melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. \"Setelah mengetahui kasus ini di media cetak. Kami lansung melakukan rapat bersama seluruh staf kami. Dukcapil akan meningkatkan pelayanan supaya pemalsuan ini tidak terjadi lagi,” ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu Sudarto WS.

Sudarto menilai, masyrakat yang memilih jalan pintas membuat e-KTP palsu diduga malas untuk mengikuti semua prosedur yang sudah ditetapkan Dukcapil. \"Jika memang sibuk bisa hubungi atau kirim pesan ke kami. Minta dibantu untuk pengurusan e-Ktp. Kita juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengusut opermasalah ini sampai ke akarnya,\" pungkasnya.(311)

Tags :
Kategori :

Terkait