BNNP Gelar Tes Urine Mendadak, Lima Sipir Positif Narkoba

Sabtu 18-03-2017,09:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Sebanyak 5 orang sipir Lapas di Kota Bengkulu dinyatakan positif menggunakan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu. Hal tersebut diketahui setelah BNNP mengadakan pengarahan kepada seluruh petugas lapas dan rutan di Kota Bengkulu, kemarin (17/3).

Hal tersebut bermula saat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bengkulu bekerjasama dengan BNNP Bengkulu memberikan pengarahan tentang bahaya penggunaan narkoba tersebut diadakan di kantor Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu.

Setelah para sipir lapas dan rutan tersebut mengikuti pengarahan, secara mendadak BNNP mengadakan tes urine terhadap seleruh sipir lapas dan rutan tersebut.

Dari hasil tes urine tersebutlah BNNP Bengkulu menetapkan bahwa ada 5 orang petugas lapas dan sipir di Kota Bengkulu positif menggunakan narkoba.

\"Hasil dari tes urine memang ada 5 orang yang positif menggunakan narkoba. Oleh karena itu, sesuai dengan UU narkotika mereka akan direhabilitasi,\" ungkap Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Pol Benny Setiawan MH kepada BE usai tes urine.

Kendati demikian, ke-5 orang sipir lapas dan rutan tersebut terlebih dahulu akan dilakukan assessment untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan 5 orang tersebut terhadap peredaran narkoba.

\"Jadi sebelum direhab kita akan lakukan assessment terlebih dahulu. Assessment untuk mengetahui anak ini pecandu murni, pengedar, atau bandar narkoba. Kalau dari hasil assessment itu ternyata mereka murni pecandu baru akan kita rehabilitasi,\" paparnya.

Benny berkomitmen bahwa pihaknya akan membangun kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk membongkar sindikat peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu. Untuk mewujudkan hal tersebut maka terlebih dahulu internal kedua institusi tersebut terlebih dahulu harus bebas dari narkoba.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu, Drs Liberti Sitinjak MM MSi, membenarkan ada 5 orang anak buahnya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Namun pihak Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu dan BNNP Bengkulu enggan menyebutkan identitas ke 5 orang sipir yang dinyatakan positif narkoba tersebut.

Dijelaskannya, tes urine tersebut dilakukan terhadap 125 orang sipir lapas dan rutan di Provinsi Bengkulu. Upaya tes urine tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Bengkulu dalam memberantas peredaran narkoba.

\"Dari total 126 anggota sipir di seluruh lapas dan rutan di Provinsi Bengkulu, yang ikut tes urine itu ada 125 orang, dan 5 orang dinyatakan positif. Ini kita lakukan bahwa kami komitmen terhadap pemberantasan narkoba,\" tegasnya.

Atas dinyatakannya 5 orang anak buahnya tersebut positif menggunakan narkoba oleh BNNP Bengkulu, Liberty menyebutkan, ke-5 orang tersebut tetap diberlakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. \"Proses hukum tetap dilakukan. Apakah nanti direhabilitasi atau seperti apa kita tunggu saja hasil BNNP Bengkulu,\" pungkasnya.(311)

Tags :
Kategori :

Terkait