Kapolda: Sikat Habis Pemalsu KTP!

Jumat 17-03-2017,09:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Polres Bentuk Timsus

BENGKULU, BE - Kasus pemalsuan KTP memang sangat menggemparkan warga Bengkulu khususnya, hal tersebut turut menyita beberapa kalangan termasuk Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yovianes Mahar. Saat ditemui, ia meminta agar kasus tersebut dituntaskan hingga selesai atau disikat habis baik tersangkanya maupun oknum-oknum lainnya.

Kapolda mengatakan, kasus pemalsuan KTP yang terjadi di Kota Bengkulu termasuk kasus yang baru dan sindikatnya pun termasuk sendikat baru, sehingga kasus seperti ini harus dituntaskan hingga ke akar-akarnya, agar tidak ada korban lain yang terkena akibat ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab seperti itu.

\"Kita sudah perintahkan jajaran kita dalam hal ini pihak Polsek Selebar untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya atau harus dibereskan hingga tidak ada lagi tersangka pemalsuan KTP yang lainnya,\" terang Kapolda Bengkulu, kemarin (16/3).

Selain itu, Kapolda sudah memerintahkan setiap anggotanya menyelidiki terus dan menangkap tersangka lain yang kemungkinan hingga saat ini asih ada dan kasus ini harus selesai dan tidak boleh ada yang terlewat nantinya.

\"Ini merupakan kasus besar sehingga kita berharap tersangka lain bisa segera ditangkap dan dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut harus secepat mungkin dilakukan pemeriksaan,\" ucapnya.

Kapolda memberikan apresiasi atas kinerja anggotanya yang bekerja keras membongkar sindikat pemalsu KTP dan KK ini. Menurutnya, ini semua berkat kerja keras anggotanya yang peka dan teliti dalam menghadapi keanehan yang terjadi di masyarakat Bengkulu.

\"Ini berkat kejelian anggota kita dari hasil operasi simpati yang dilakukan jajaran Polres dan Polsek, sehingga dari hasil operasi tersebut kita berhasil mengungkap sindikat pemalsuan KTP tersebut,\" tuturnya.

Sementara itu, saat ditemui, Kepala Bagian Remedial FIF Group Bengkulu, Erik Ferdiansyah mengatakan, pihaknya dalam hal ini tidak terlibat sama sekali dengan kasus pemalsuan KTP yang dilakukan oleh kedua tersangka SG dan RS. Bahkan ia mengaku FIF sudah pernah melaporkan satu nasabahnya ke pihak Polsek Ratu Agung atas kasus pemalsuan dokumen.

\"Kita soal verifikasi data yang mau meminjam ke pihak kita pasti akan kita secara benar dan teliti. Buktinya pernah kita melaporkan salah satu nasabah bernama Sudarno ke pihak Polsek karena dokumen yang digunkan palsu,\" terangnya.

Ia menyebutkan, hingga saat ini dari pihak Polsek Selebar belum ada yang menemukan jika oknum pegawai FIF terlibat dalam kasus pemalsuan KTP tersebut untuk mengambil kredit motor seperti yang disampaikan tersangka.

\"Saat ini memang belum ada oknum pegawai kita yang terlibat, baru ada sat mitra kita yang berkerja di BM bernama Ed yang sudah diperiksa sebagai saksi karena pernah dengar masalah pemalsuan KTP tersebut tetapi saat ini ia tidak terlibat,\" ungkapnya saat itu kepada wartawan.

Dikatakannya, untuk masalah jumlah nasabah yang paling banyak menggunakan KTP palsu yang mengambil kredit ke pihaknya itu tidak benar, karena sama saja dengan membunuh perusahaannya sendiri.

\"Hingga saat ini, semua keterangan tersangka mengenai FIF tidak benar dan saat ini kita perbolehkan pihak kepolisian untuk menyidik kita dan kita pun bertindak tegas jika oknum pegawai kita terlibat akan kita pecat langsung,\" tutupnya.

Polres Bentuk Tim Khusus

Sementara itu, setelah jajaran Polsek Selebar Kota Bengkulu beberapa hari lalu berhasil menguak adanya praktik pembuatan dan penyebaran e-KTP palsu, Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIK tegas mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal dan komitmen untuk membongkar habis sindikat peredaran e-KTP palus tersebut.

Selain itu, pihak Polres Bengkulu sudah membentuk tim khusus untuk melakukan pendalaman kasus pembuatan dan peredaran e-KTP palsu tersebut.

\"Saat ini masih penyidikkan. Kalau penyidikkan itu harus tuntas, kan itu bola liar jadi dia mengarah kemana pasti akan kita sidik. Siapa pun yang terlibat pasti akan kita mintai keterangannya. Selain itu kita juga sudah membentuk tim khusus untuk membongkar kasus ini,\" ungkapnya kepada BE, kemarin (16/3).

Lanjutnya, berdasarkan hasil penyidikkan tersebut sangat memungkinkan untuk ditetapkannya tersangka baru. Kendati demikian, Kapolres enggan untuk mengatakan siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus pembuatan dan peredaran e-KTP palsu tersebut.

Kapolres menyebutkan, keyakinan pihaknya dapat membongkar seluruh sindikat peredaran e-KTP palus tersebut karena sebelumnya pihaknya juga pernah berhasil membongkar sindikat peredaran SIM palsu dan ijazah palsu. Sehingga, berdasarkan pengalaman tersebut ia yakin bahwa sindikat peredaran e-KTP palsu tersebut akan terbongkar semua.

\"Memalsukan e-KTP itu pasti ada kepentingannya untuk apa. Apa lagi itu digunakan untuk agunan, atau untuk kredit berarti ini tidak benar. Kita akan dalami ini sampai tuntas,\" tegasnya.

Lanjutnya, penyidikkan terhadap kasus tersebut sampai dengan saat ini masih berjalan. Proses penyidikkan tersebut sejauh ini masih ditangani oleh Polsek Selebar. Untuk itu ia menghimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa memiliki dan menyimpan e-KTP palsu tersebut untuk dapat segera menyerahkannya kepada pihak berwajib. Sebab bila tidak dikembalikan, maka yang memiliki e-KTP palsu tersebut dapat diproses secara hukum.

Sebab, kata Kapolres, orang yang membuat, menyimpan, dan memiliki e-KTP palsu tersebut semuanya dapat terancam hukuman pidana penjara karena telah berupaya memalsukan dokumen negara.

\"Printer dan semua alat untuk membuat e-KTP palsu itu sudah kita amankan, bahkan tersangka yang membuatnya juga sudah kita amankan. Kesiapa saja e-KTP palus itu diedarkan kami sudah tahu. Untuk itu kalau memang yang memiliki e-KTP palsu itu memiliki etikat baik untuk menyerahkan ke Polisi maka akan kami terima. Kalau tidak mau menyerahkan pasti akan kita tangkap,\" tegasnya.

Sebelumnya diketahui bahwa jajaran Polsek Selebar Kota Bengkulu dalam operasi Nala Simpati berhasil mengungkap adanya masyarakat yang memiliki e-KTP palsu. Setelah itu, jajaran Polsek Selebar langsung melakukan pendalaman dan berhasil menangkap 2 orang tersangka pemalsuan e-KTP dengan omset ratusan juta rupiah yaitu tersangka berinisial SG (35) warga Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu dan Ri (28) warga Tanah Patah Kota Bengkulu. Hingga saat ini, kedua tersangka tersebut masih ditahan di sel tahanan Polsek Selebar, dan Kini Polsek Selebar yang menangani kasus tersebut sedang memburu tersangka lainnya.

KTP Palsu tak Ganggu Pilwakot

Sedangkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bengkulu memastikan bahwa beredarnya kartu elektorik KTP palsu tidak akan mengganggu proses pemilihan Walikota (Pilwakot) yang akan dihelat pada Juni 2018 mendatang.

Sebab dengan sistem data pemilih yang sudah berbasis online yang dimiliki oleh KPUD Kota Bengkulu, kecil kemungkinan e-KTP palsu tersebut akan masuk kedalam sistem.

\"Saat ini kan data pemilih kita sudah berbasis online. Jadi jangankan yang e-KTP palsu, yang ganda saja akan mudah terdeteksi. Kalau yang e-KTP palsu itu tidak bisa masuk ke sistem kita. Kami dari KPUD Kota Bengkulu akan menjamin hal itu,\" ungkap Ketua KPUD Kota Bengkulu Darlinsyah SPd MSi saat ditemui BE diruang kerjanya, kemarin (16/3).

Darlin menjelaskannya, dengan sistem online yang sudah digunakan oleh KPUD Kota Bengkulu saat ini e-KTP palus tersebut akan mudah untuk diidentifikasi. Sebab, dalam sistem online tersebut akan tercatat nomor induk kartu (NIK) yang ada dalam e-KTP tersebut. Bila seandainya ternyata NIK tersebut tidak pernah tercatat, maka sistem tersebut akan menolak e-KTP itu. Sebab, sistem yang dibangun KPUD Kota Bengkulu tersebut sama dengan sistem pencatatan kependudukan yang ada di Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

\"e-KTP yang palsu itu dia tidak akan bisa masuk kedalam sistem daftar pemilih kita. Misalnya, nama dalam e-KTP itu sama, terus alamatnya juga sama, tetapi NIKnya beda. Nah hal yang seperti itu akan mudah terdeteksi, jadi ada tandanya,\" bebernya.

Selain itu, Darlin menyebutkan pada saat hari pencoblosan pun kecil kemungkinan e-KTP tersebut akan masuk. Sebab, pihaknya melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada disetiap tempat pemungutan suara (TPS) terlebih dahulu akan memverifikasi terlebih dahulu e-KTP calon pemilih tersebut sebelum calon pemilih tersebut dapat menggunakan hak suaranya di kotak sura.

\"PPS yang ada di TPS itu akan memverifikasi terlebih dahulu pemilih tersebut. cara verifikasi itu adalah dengan mencocokkan e-KTP milik pemilih tersebut. Kalau seandainya e-KTP tersebut tidak terdaftar didalam sistem, maka yang bersangkutan tidak akan dapat memilih. Jadi tidak ada peluang e-KTP itu bisa masuk nanti saat Pilwakot,\" tegasnya.

Selain itu, nantinya pada saat hari pencoblosan akan ada pengawas pemilihan dan para saksi, sehingga perangkat tersebutlah yang akan ikut serta mengawasi bila ada ditemukan pemilih yang menggunakan e-KTP palsu.

Darlin mencontohkan seperti kasus peredaran e-KTP palsu sebelum pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada putaran pertama beberapa saat lalu. Pada saat itu banyak ditemukan e-KTP palus, namun pada saat hari pencoblosan e-KTP palsu tersebut akan menjadi tidak berguna, sebab orang yang memegang e-KTP palus tersebut tidak tercatat dalam sistem di KPUD, sehingga orang tersebut tidak dapat menggunakan hak suaranya.

Oleh karena itu, Darlin mengajak masyarakat Kota Bengkulu untuk tidak perlu khawatir dengan adanya sekitar 1000 e-KTP palsu yang saat ini tersebar dapat membuat kecurangan dalam Pilwakot pada Juni 2018 mendatang. Ia memastikan kalau pun ada oknum yang sengaja membuat e-KTP palsu tersebut untuk kepentingan kecurangan dalam Pilwakot nanti, tentunya dengan sistem yang ada di KPUD Kota Bengkulu saat ini e-KTP palsu tersebut akan menjadi sia-sia.

Kandidat Independen Juga Tidak Bisa Gunakan e-KTP Palsu

Darlin menyebutkan, khusus untuk kandidat calon Walikota yang akan bertarung pada Pilwakot 2018 mendatang malalui jalur independen atau perorangan harus mengumpulkan sedikitnya 22 ribu KTP. Dengan jumlah KTP tersebut, dan ditambah dengan sistem online yang ada di KPUD Kota Bengkulu saat ini, kecil kemungkinan para calon kandidat tersebut dapat berbuat curang dengan cara memanipulasi KTP.

Sebab nantinya, e-KTP yang dikumpulkan oleh para calon kandidat tersebut terlebih dahulu akan diverifikasi oleh KPUD Kota Bengkulu. Verifikasi tersebut dilakukan dengan 2 tahapan, yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Dengan 2 cara verifikasi tersebut, Darlin yakin bahwa tidak ada kemungkinan penggunaan e-KTP palsu akan masuk dalam proses Pilwakot.

\"Jadi ketika nantinya kita meragukan e-KTP itu maka kita akan meminta e-KTP yang aslinya. Peluang penggunaan e-KTP palsu untuk kandidat independen tetap ada, tetapi dengan sistem yang sudah kita miliki saat ini, penggunaan e-KTP palsu tersebut dapat dengan mudah kita batalkan,\" tukasnya.

Selain itu, untuk kandidat independen selain mengumpulkan hard copy dukungan e-KTP, kandidat tersebut juga harus membuatnya dalam bentuk file. Sehingga seandainya dalam verifikasi hard copy e-KTP tidak ditemukan kecurangan, maka pihak KPUD Kota Bengkulu akan mengkroscek kembali data tersebut dengan melihat file kumpulan e-KTP tersebut. Nantinya, dengan file kumpulan dukungan e-KTP tersebut akan mudah untuk mengidentifikasinya, sebab data e-KTP dari para kandidat akan singkron dengan data pemilih yang dimiliki KPUD Kota Bengkulu.

\"Kalau sudah dukungan e-KTP itu masuk menjadi file, kita akan semakin mudah untuk memeriksa. Kalau seandainya nanti ada salah satu kandidat yang menggunakan e-KTP palsu, maka sistem kita akan dengan mudah menolaknya,\" pungkas Darlinsyah.(529/311)

Tags :
Kategori :

Terkait