Kasus Penipuan CPNS K2, Oknum DPRD Ditetapkan Tersangka

Senin 06-03-2017,09:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE- Setelah memakan waktu cukup lama dan panjang untuk melengkapi barang bukti dan keterangan baik terhadap korban maupun saksi, akhirnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bengkulu menetapkan Anggota DPRD Bengkulu Tengah (Benteng) berinisial SH alias HOL sebagai tersangka.

Hal tersebut didasari hasil gelar perkara yang dilakukan pihak penyidik Polda Bengkulu sebanyak dua kali serta dua alat bukti pun sudah cukup untuk menaikan status SH yang sebelumnya saksi saat ini menjadi tersangka.

Berdasarkan data BE, tersangka SH alias HOL terlibat dalam kasus penipuan CPNS jalur K2 terhadap 600 orang lebih. Dalam perkara tersebut, SH ikut menikmati aliran dana atau uang yang diberikan korban melalui Medi mantan supir Bupati saat itu.

Untuk diketahui dalam kasus tersebut, SH diduga menerima aliran uang sebesar Rp 1,3 miliar lebih dan SH sudah menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka sebanyak tiga kali serta tim penyidikpun sudah memeriksa para korban bahkan pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat dan alat bukti seperti kwitansi dan bukti transfer juga sudah dikantongi pihak penyidik Polda Bengkulu.

\"Dari hasil gelar perkara yang terakhir kita lakukan, sudah jelas jika SH alias HOl terlibat dan Kasus tersebut dan juga dikarenakan dua alat bukti untuk menentapkan SH sebagai tersangka sudah terpenuhi atau lengkap,\" terang Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, kombes Pol A Rafik, kemarin (5/3).

Ia menyebutkan, saat ini tersangka SH memang belum dipanggil lagi ke Polda Bengkulu sebagai tersangka, tetapi tim penyidik berencana hari Rabu (8/3) akan memanggil Sh alias HOL dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan tidak menutup kemungkinan langsung ditahan pada hari itu juga nantinya.

\"Sudah kita rencanakan jika tidak Selasa atau Rabu SH akan kita panggil dan langsung kita tahan, hal tersebut guna mempermudah pihak kita melakukan pemeriksaan selanjutnya,\" ungkapnya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, memang untuk saat ini baru satu saksi yang ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tidak menutup kemungkinan bakal ada saksi lain yang akan mendapatkan status tersangka nantinya seperti yang dialami SH alias HOL.

\"Untuk tersangka kita yakin lebih dari satu orang, tetapi hal tersebut harus melalui pengkajian lagi dan dalam waktu dekat akan segara kita umumkan juga siapa orangnya,\" tuturnya.

Ditanya apakah ada keterlibatan anggota DPRD Benteng lainnya atau petinggi Benteng, Kombes Pol A Rafik mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum sampai kesana baru sebatas saksi-saksi yang diperoleh dari Medi, untuk anggota DPRD lainnya termasuk petinggi Benteng masih terus didalami jika ada yang mengarah kesana pasti akan segera dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan nantinya.

\"Untuk saat ini kita masih fokus ke SH dan oknum BKN Pusat, tetapi pihak lain akan kita pantau terus perkembangannya seiring waktu berjalan,\" tutupnya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait