Tolak Parkir Elektronik, Pedagang Ancam Mogok Berjualan

Sabtu 04-03-2017,10:40 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Puluhan pedagang pasar, tukang parkir, dan buruh angkut di Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Bengkulu, kemarin siang (3/3) melakukan unjuk rasa menuntut pengelola PTM untuk mencabut portal parkir elektronik di PTM.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Dodi Mardiansyah mengungkapkan bahwa aksi tersebut digelar karena sejak diterapkannya parkir elektronik yang dikelola oleh Quality Parkir, pendapatan pedagang menjadi berkurang. Sebab, pembeli enggan masuk ke dalam pasar karena harus dibebankan dengan biaya parkir yang dihitung per jam.

\"Intinya kami pedagang PTM menolak adanya portal parkir itu karena hanya merugikan pedagang,\" teriaknya.

Selain berorasi, massa juga membawa karton yang bertuliskan penolakan terhadap portal parkit tersebut.

Setelah sekitar 15 menit berorasi, massa yang mendesak ingin bertemu dengan pengelola PTM tersebut pun diizinkan untuk masuk menemui pengelola.

Hanya saja, pihak keamanan mengizinkan perwakilan 10 orang pedagang untuk hearing bersama pengelola PTM. Ke-10 orang perwakilan pedagang tersebut disambut oleh pengelola PTM, Zulkifli Ishaq.

Dalam hearing yang berlangsung selama 30 menit tersebut, tim advokasi pedagang PTM, Melyansori menyampaikan tuntutan pedagang PTM tersebut hanya meminta pihak pengelola PTM untuk segera mencabut portal parkir di PTM. Karena dengan adanya portal parkir otomatis tersebut pedagang banyak yang merugi.

\"Secara otomatis pedagang ini merugi sejak portal parkir tersebut ada. Sebab, pengunjung tidak mau masuk ke PTM karena parkirnya dihitung per jam,\" bebernya.

Selain itu, Melyan juga mengatakan, pihak pengelola PTM dalam memutuskan pergantian sistem parkir dari yang sebelumnya parkir manual menjadi sistem parkir otomatis tidak melibatkan pedagang. Sementara, aktifitas ekonomi di PTM tersebut ada karena adanya pedagang yang berjualan.

\"Pedagang hanya diundang dan diberitahu setelah portal itu ada. Itu pun hanya memberitahu soal tarif parkirnya. Ingat, ini pasar sosial, bukan mall. Lihatlah, mereka ini para pedagang cabai, terong tidak cocok diterapkan parkir otomatis,\" bebernya.

Untuk itu, para pedagang tersebut menawarkan solusi agar pihak pengelola yang sebelumnya telah bekerjasama dengan Quality Parkir tetap dilanjutkan, hanya saja sistem parkirnya yang diubah dari parkir otomatis menggunakan portal kembali ke sistem parkir manual.

\"Pengelolanya silakan saja tetap pengelola yang lama, yang kami permasalahkan ini sistem parkirnya. Jadi silahkan pihak Quality Parkir tetap sebagai pengelola tetapi sistem parkirnya diubah ke manual,\" paparnya. Menurutnya, dengan solusi tersebut tidak ada pihak yang dirugikan.

Sementara itu, pihak pengelola PTM Zulkifli berdalih bahwa diterapkannya sistem parkir otomatis dengan menggunakan portal tersebut setelah pihaknya mendapatkan banyak keluhan dari pedagang PTM itu sendiri.

Banyak pedagang yang mengeluhkan kendaraannya tergores, rusak karena ulah pihak tidak bertanggung jawab. Atas alasan itulah pihaknya memberlakukan sistem parkir otomatis karena untuk keamanan dan kenyamanan pembeli.

Selain itu, dengan sistem parkir manual banyak ditemukan praktik pemungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Alasan selanjutnya adalah bahwa pihak pengelola PTM mendapat desakan dari Pemerintah Kota Bengkulu untuk meningkatkan jumlah pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari parkir.

\"Kami ini juga didesak oleh Pemkot untuk meningkatkan PAD, makanya kami berlakukan sistem parkir otomatis, karena dengan demikian akan terkontrol berapa jumlah uang masuk perharinya,\" tukasnya.

Terkait dengan mahalnya biaya parkir bila menggunakan sistem otomatis, Zulkifli mengatakan bahwa untuk parkir dengan durasi 5 menit tidak dikenakan biaya alias gratis. Namun, tarif pakir tersebut dihitung Rp 2 ribu per 2 jam, dan memasuki jam ke tiga ditambah Rp 1000.

Sementara untuk kendaraan milik pedagang dikenakan tarif bulanan sebesar Rp 50 ribu per bulan. Hal tersebut diterapkan mengingat mobilitas kendaraan pedagang tinggi sehingga ketika keluar masuk kendaraan pedagang tidak dikenakan biaya.

Tidak Menemui Kesepakatan

Hearing yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut akhirnya tidak mencapai kesepakatan apa pun. Sebab pihak pengelola PTM tidak mau mencabut parkir portal tersebut karena sebelumnya sudah menjalin kerjasama dengan Quality Parkir. Sehingga perjanjian kerjasama tersebut tidak dapat dibatalkan secara sepihak. Namun pihaknya meminta kepada pedagang untuk diberikan waktu selama 1 hingga 2 hari untuk berpikir mengenai usulan pedagang tersebut.

Untuk itu, pedagang PTM tersebut mengancam bila hingga Senin (6/3) mendatang pihak pengelola tidak juga mencopot portal parkir tersebut, maka para pedagang akan melakukan mogok jualan dan akan mendatangi DPRD Kota Bengkulu.

Menariknya, saat hearing antara pedagang dan pihak pengelola PTM berlangsung tidak hanya pengelola PTM Zulkifli sendiri yang menghadapi pedagang, melainkan ia ditemani oleh pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN), Elvis Bakrie. Setelah dikonfirmasi mengenai kehadirannya, Elvis mengklaim bahwa kehadirannya itu mewakili Pemkot.

\"Ya kapasitas saya mewakili Pemkot,\" singkatnya.

Unjuk rasa yang mendapatkan pengawalan langsung dari Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Nurinta SIK tersebut sempat diawali dengan cekcok antara pengunjuk rasa dan petugas kepolisian. Sebab, surat pemberitahuan unjuk rasa tersebut baru dimasukkan ke Polres Bengkulu 2 hari sebelum pelaksanaan aksi. Sementara menurut aturan yang berlaku surat pemberitahuan aksi tersebut minimal dimasukkan ke Polres 3 hari sebelum aksi.

Kendati demikian, setelah melakukan hearing, puluhan pedagang tersebut membubarkan diri.(311)

Tags :
Kategori :

Terkait