Penerima PKH dan PKN Didata Ulang

Jumat 24-02-2017,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress -  Penerima Pogram Keluarga Harapan (PKH) dan PKN Kabupaten Kepahiang akan kembali didata Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos dan PMD). Pendataan dilakukan guna pemuktahiran data sesuai instruksi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu sehingga seluruh penyaluran program sosial di Kabupaten Kepahiang benar-benar tepat sasaran.  Selain itu pendataan diharapkan dapat menjangkau seluruh warga miskin di Kabupaten Kepahiang.  \"Tujuannya kita nanti ada perbaikan data, sesuai dengan yang diminta provinsi harus ada pemutahiran data,\" ujar Plt Kadis Sosial dan PMD Jan Johanes Dalos.

Dalos mengatakan bila pendataan akan mulai dilaksanakan setelah APBD 2017 dapat digelontorkan, dengan m

enggerakkan sekitar 30 orang petugas bersama tenaga ahli dan Pemerintah Desa (Pemdes) akan melakukan pendataan secara menyeluruhan kepelosok-pelosok daerah. \"Harapannya agar bila ada warga seperti Elsinta atau lainnya dapat ditangani dengan cepat,\" sebutnya.

Lebih lanjut Dalon mengatakan juga berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya seperti Dinas Kesehatan. \"Koordinasi dengan KB dan Dinkes. Semua instansi terkait harus terlibat. tugas sosial itu memeang berat mulai lahir hingga meninggal, namun bukan hanya Dinas Sosial yang memiliki kewajiban kita akan ajak semua dinas terkait,\" tuturnya.

Sementara Bupati Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM menegaskan agar ada penanganan cepat dan tepat untuk warga miskin yang menderita penyakit. Bupati tidak ingin melihat adanya warga miskin yang tidak dapat penanganan medis karena belum terdaftar di BPJS Kesehatan terlebih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang sudah mengganggarkan dana miliaran rupiah untuk biaya BPSJ warga kurang beruntung di Kabupaten Kepahiang tahun 2017. \"Sudah ada penganggaran dananya, jadi saya juga instruksi agar pendataan dan penyaluran secara tepat,\" ungkap Bupati.

Dikatakan Bupati untuk urusan emergency atau darurat walaupun warga bersangkutan belum terdaftar di BPJS Kesehatan tentunya Pemkab memiliki anternatif lain sehingga pasien bersangkutan tetap dapat menjalani penanganan medis.  \"Kita anggagran RP 20 juta perbulannya sebagai dana cadangan untuk posnya dimana saya lagi memikirkannya, pokoknya tidak ada alasan warga yang belum tercaper di BPJS tidak dapat penanganan medis kita sudah sediakan anggarannya,\" tutup Bupati. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait