Ratusan PTT Lulus CPNS

Kamis 23-02-2017,09:20 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

  BENGKULU, BE - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengangkat 871 orang tenaga kesehatan pegawai tidak tetap (PTT) di Provinsi Bengkulu menjadi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Ratusan orang CPNS dari PTT ini terdiri dari bidan sebanyak 785 orang, dokter umum 54 orang dan dokter gigi sebanyak 32 orang (lihat grafis).

\"871 orang ini tersebar di 9 kabupaten. Sementara untuk Kota Bengkulu, memang tidak ada usulan CPNS dari PTT tenaga kesehatan,\" terang Pengelola PTT Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Sunarmi SSos, kepada BE, kemarin (22/2).

Dikatakannya, pengangkatan tenaga kesehatan PTT menjadi CPNS itu memang berdasarkan usulan dari masing-masing pemda kabupaten. Dimana sebelumnya, pegawai kontrak dari Kemenkes ini telah menjalankan proses analisis beban kerja (ABK) dan analisis jabatan (anjab).

\"Proses seleksi ini dilakukan langsung dari Kemenkes pada bulan Juli tahun lalu,\" tambahnya.

Sementara untuk proses menyandang status PNS, ratusan CPNS harus terlebih dahulu berkerja selama satu tahun di instansi tempat mengabdi menjadi PTT selama ini. Nantinya CPNS ini akan diikutkan dalam Diklat prajabatan oleh pemda masing-masing. Ketika hal itu telah dilalui, maka status CPNS tersebut akan berubah menjadi PNS.

\"Nantinya Bupati dan BKD dimasing-masing kabupaten yang akan mengangkatnya menjadi PNS,\" beber Sunarmi. Meski hanya berstatus sebagai CPNS, ratusan CPNS ini telah memiliki kepastian dalam status kerjanya. Tidak seperti sebelumnya, yang hanya sebagai tenaga kontrak dan setiap saat bisa saja berhenti berkerja.

\"Kita bersyukur, tenaga PTT kita sudah memiliki kepastian, tidak hanya status tapi juga penghasilan yang akan diterimanya,\" ujarnya.

Untuk penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan dikeluarkan pada tanggal 1 Maret mendatang. Dengan demikian tenaga kesehatan ini dapat langsung berkerja seperti sedia kala. \"Informasi yang kita terima, 1 Maret sudah dikeluarkan NIP-nya,\" terang Sunarmi.

Untuk penambahan tenaga PTT dimasing-masing daerah, pihak Kemenkes sejak tahun 2016 telah meniadakan hal tersebut. Mengingat banyak banyak tenaga PTT di daerah yang belum diangkat menjadi PNS. Namun demikian tidak menutup kemungkinan, bagi tenaga PTT yang berusia lebih dari 35 tahun akan diangkat menjadi PNS.

\"Tahun ini memang tidak ada penambahan PTT tenaga kesehatan baru. Tapi kalau usia diatas 35 tahun mudah-mudahan bulan April mendatang, ada bentuk kepastiannya,\" katanya.

Meski demikian, hal tersebut tetap saja masih menunggu keputusan dari Kemenkes. Sebab semua keputusan terkait kebijakan berada di Kemenkes. \"Kita hanya menunggu saja. Kalau memang ada jelas kita akan sempaikan kepada masyarakat,\" tutup Sunarmi. (151)

 
Tags :
Kategori :

Terkait