TANJUNG KEMUNING,BE- Sejumlah warga Desa Padang Kedondong Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur bersitegang dan nyaris bentrok dengan pihak PT Rico Putra Selatan (RPS) yang berada di Desa Tanjung Bulan Kecamatan Tanjung Kemuning, Selasa (21/2).
Mereka mempersoalkan terkait batas area lahan penambangan yang dilakukan PT RPS. “Warga ini protes karena diduga PT RPS ini melanggar wilayah yang telah ditetapkan, tapi masalah ini sudah kita selesaikan,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kapolsek Tanjung Kemuning Iptu Pidraini Gumay, kemarin (21/2).
Data terhimpun BE, bersitegang warga desa Padang Kedondong dengan pekerja PT RPS yang bergerak dibidang galian C itu terjadi sekitar pukul 10.45 WIB. Awal mula keributan ini bermula dari PT RPS yang membuat tanggul pengerukan di area pantai Teluk Beringin Desa Tanjung Bulan. Namun tanggul yang dibuat PT RPS itu ternyata jauh diluar area lahan tambang.
Karena diduga menyalahi aturan warga datang dan menanyakan hal tersebut, akan tetap warga dengan pihak PT nyaris bentrok. Melihat kejadian ini anggota Polsek Tanjung Kemuning langsung turun dan menyelesaikan permasalahan ini dengan cara musyawarah.
“Mereka sudah sepat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan secara kekeluargaan, dan kita berharap kepada masyarakat tetap tenang,” ujarnya.
Ditambahkan Kapolsek, dalam musyarawar itu. Pihak PT RPS yang membangun tanggul sudah dibongkar dan akan dibangun diarea sebelumnya. Juga nanti akan dilaksanakan pemetaan kembali area lokasi galian C PT RPS oleh dinas terkait.
“Untuk mencegah hal-hak yang tidak dinginkan terulang kembali, nanti kita minta kepada dinas pertambangan untuk kembali mengukur batas area yang boleh dilakukan PT RPS ini,” jelasnya.(618)