Tindak Tegas Agen TKI Nakal

Rabu 22-02-2017,10:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

 Terkait Perbudakaan TKI

ARGA MAKMUR, BE- DPRD Bengkulu Utara (BU) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) BU melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dapat mengambil tindakan tegas. Ini terkait korban TKI Illegal dari Warga Kabupaten BU yang diperbudak di Malaysia. Bahkan lebih dari 100 warga BU masih berada di Malaysia yang turut dibawa oleh agen Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) illegal tersebut.

Salah seorang Anggot DPRD BU Drs Slamet Waluyo meminta ketegasa dari Pemda BU agar dapat menyelesaikan persoalan TKI Illegal itu. Sehingga kedepan tidak ada lagi warga Kabupaten BU yang menjadi korban. Apalagi jika masih ada ratusan warga BU yang masih berada di Malaysia bekerja sebagai TKI Illegal.

‘’Jika memang masih ada warga kita yang masih bekerja menjadi TKI Illegal disana. Maka pemerintah daerah melalui Disnakertrans harus dapat mengambil sikap tegas, dengan memulangkan TKI tersebut,’\' ujarnya kepada Bengkulu Ekspress (BE) saat ditemui di gedung DPRD BU, kemarin (21/2).

Ia menambahkan seluruh warga Kabupaten BU merupakan tanggungjawab dari Pemda BU. Sehingga baik berangkat secara legal ataupun Illegal pemerintah mempunyai tanggungjawab menyelesaikan persoalan yang dialami warganya.

‘’Inikan masih warga kita. Pemerintah daerah harus cari solusi agar TKI ini dapat pulang dan berkumpul kembali dengan anggota keluarganya,’’ ungkapnya.

Disinggung mengenai kendala yang dialami Disnakertrans dan kantor PPTKIS yang berada di Pontianak Kalimantan Barat, Slamet menyebutkan tidak ada alasan. Jika pemerintah mau mengurusi warganya, tentu berbagai cara dapat dilakukan. Salah satunya, dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak agen serta mendatangkan pihak PPTKIS tersebut. jika tidak diindahkan, lanjutnya pemerintah bisa melibatkan aparat penegak hukum. ‘’Kalau pihak PPTKIS tidak menanggapi panggilan itu. Maka pemerintah bisa gunakan penegak hukum. Tidak ada alasan bagi pemerintah, untuk tidak membantu kesulitan yang dialami warganya,’’ tuturnya.

Sedangkan mengenai upaya dari DPRD, ia berjanji dalam waktu dekat ini akan mendatangi rumah korban TKI Illegal yang berhasil pulang ke BU. Sehingga pihanya mendapatkan data lengkap mengenai para TKI Illegal yang masih berada di Malaysia. ‘’Kita akan datangi dulu para korban yang berhasil pulang. Kita kumpulkan data dulu. Kemudian kita akan panggil pihak Disnakertrans untuk mencari solusinya,’’ terangnya.

Korban TKI Menanti Janji Agen PPTKIS

Hingga saat ini, para korban TKI yang diperbudak di Malaysia masih menunggu kepastian dari agen PPTKIS. Karena pihak agen berjanji akan mendatangkan PPTKIS dari Pontianak Kalimantan Barat ke Desa Padang Jaya untuk menyelesaikan tuntutan yang diminta oleh para korban TKI. Namun hingga saat ini, para korban TKI tak kunjung mendapatkan penyelesaian.

Salah seorang korban, Gilang menyampaikan janji pihak agen PPTKIS yang memberangkatkan dirinya bersama 3 orang lainnya belum ada kepastian. Padahal pihak agen telah berjanji untuk dapat mencarikan solusi atas tuntutan pembayaran sisa gaji, pengembalian potongan gaji serta biaya yang telah dikeluarkan untuk kabur dari perusahaan tersebut.

‘’Kita masih menunggu agennya. Kata agen itu mau datangkan pihak PPTKIS yang berada di kantor Pontianak. Tapi belum ada kejelasan sampai saat ini,’’ ungkapnya.

Ia berharap pihak agen dapat menepati janji. Karena ia merasa uang yang diambil oleh pihak agen merupakan hak atas upah pekerjaan yang dilakukannya selama bekerja di Malaysia. Disamping itu, ia juga berharap pihak Pemda BU untuk dapat juga memberikan bantuan atas kesulitan yang dialaminya.

‘’Kami sangat beraharap apa yang kami minta dapat dipenuhi. Walaupun kalau dihitung jumlahnya tidaklah banyak,’’ pungkasnya.(816)

Tags :
Kategori :

Terkait