4 Warga Bengkulu Utara Jadi Budak di Malaysia

Kamis 16-02-2017,08:08 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

PADANG JAYA, BE- Sebanyak 3 orang warga Kabupaten Bengkulu Utara (BU), yakni Gilang Widodo (25) dan istrinya Retno (23), adik iparnya Evan Hermanto (20) serta Udin (24) warga Desa Padang Jaya Kecamatan Padang Jaya diduga telah menjadi korban perbudakan di Malaysia.

Hal ini terungkap, setelah keempat korban itu, berhasil pulang ke tanah air dari Negera Malaysia, usai menjalani pekerjaan secara paksa selama 5 bulan di pabrik kayu lapis PT Samling Plywood Bintulu Sdn Bhd Serawak Malaysia.

Gilang salah seorang yang menjadi korban mengatakan bahwa dirinya dan kedua korban lainnya mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya. Apalagi ia mengaku diperkerjakan tak sesuai perjainjian oleh pihak agen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menyalurkannya. Karena kenyataannya ia dipaksa bekerja tanpa libur dan tak boleh jatuh sakit. Jika tidak masuk kerja, ia harus membayar denda.

\'\'Awalnya kan pihak agen mengaku bisa memberangkatkan dan memperkerjakan kita. Dan mereka juga mengaku menyalurkan kita sebagai TKI secara resmi. Jadi kita percaya dan melengkapi berkas administrasi yang diminta,\'\' ujarnya mewakili TKI lainnya saat ditemui Bengkulu Ekspress (BE) saat ditemui di rumahnya, kemarin (15/2). Mereka pulang dari Malaysia pada hari Selasa (14/2).

Ia juga menyampaikan selain tidak mendapatkan pekerjaan dan fasilitas seperti yang dijanjikan. Gaji yang seharusnya diterima, juga dipotong oleh pihak agen mencapai 40 persen. Alasannya untuk membayarkan uang keamanan, pihak imigrasi Malaysia serta perwakilan agen di Negeri Jiran tersebut. \'\'Kami diperkerjakan di tengah hutan. Tidak ada transportasi ke lokasi kecuali menggunakan kendaraan perusahaan. Kami harus kerja full tanpa libur, tapi gaji  tidak sesuai,\'\' ungkapnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan berdasarkan daftar gaji dari perusahaan seharusnya diterima 1.500 ringgit Malaysia. Namun kenyataannya gaji itu hanya diterima sebesar 100 ringgit. Sedangkan 500 ringgit dipotong langsung pihak perusahaan lantaran sudah bekerja sama dengan pihak agen. Bahkan setiap bulan pihak agen datang mengambil uang potongan gaji itu ke perusahaan.

‘’Saya nerima 100 ringgit ini saja baru beberapa bulan belakangan ini. Padahal sebelum berangkat dijanjikan pihak agen dapat mengirimkan uang kepada pihak keluarga hingga Rp 7,5 juta per bulan. Dan semua itu kenyataannya omong kosong,’’ tuturnya.

Untuk itu, menurutnya apa yang dilakukan pihak agen terhadap dirinya serta istri dan adik iparnya merupakan perdagangan manusia, penipuan dan pemerasan. Karena semua yang disampaikan pihak agen kepada dirinya sebelum berangkat jauh berbeda dari kenyataannya. Atas kasus ini, ia tengah mengupayakan penyelesaikan dengan pihak agen serta melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib.

‘’Sama saja kita dijual oleh agen di sana. Karena katanya kita bekerja secara legal, kenyataannya illegal. Jaminan hidup dan gaji tidak ada satupun yang sesuai. Jadi kita akan melaporkan atas kasus ini. Agar jangan ada lagi korban seperti kita,’’ terangnya.

Tak hanya itu, ia menyebutkan dari 500 karyawan yang diperkerjakan di pabrik tersebut, 80 persen merupakan pekerja dari Indonesi. Dan semuanya dipekerjakan secara paksa dan illegal. Bahkan ada karyawan yang mengalami kecelakaan terkena mesin pabrik tidak diberikan pelayanan kesehatan semestinya.

‘’Jaminan kesehatan tidak ada. Kalau kita sakit dan libur, maka dikenakan denda. Kalau kita harus dirawat ke rumah sakit, maka kita harus membayar biaya rumah sakit tersebut,’’ pungkasnya.(816)

Tags :
Kategori :

Terkait