13 Pemuda Diciduk Polisi

Sabtu 11-02-2017,12:40 WIB

MAJE, BE - Sepertinya peredaran minuman keras (Miras), tuak dan penyalahgunaan obat batuk cair jenis Komix di Kabupaten Kaur, masih saja marak. Meskipun anggota Polres setiap waktu selalu menggelar razia, namun masih juga ditemukan para pemuda pesta tuak tersebut. Seperti yang ditemukan oleh anggota Mapolsek Maje dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sebuah warung di Kecamatan Maje. Polisi berhasil menciduk 13 pemuda saat sedang pesta tuak diwarung milik Manalu (49), warga Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, Kamis (9/2) malam.

“Tiga belas pemuda ini kita amankan karena terjaring operasi Cipkon, mereka saat kita amankan sedang mabuk tuak,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK melaui Kapolsek Maje Ipda Maulana STK, kemarin (10/2). Dikatakan Kapolsek tiga belas pemuda tersebut berinisial VJ (21), warga Desa Linau, AH (18), warga Desa Linau, YO (23), warga Desa Merpas Kecamatan Nasal, RU (43), warga kota Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan, FK(18), warga Desa Merapa, BI (23), warga Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal, PR (17), warga Desa Linau, SA (42), warga Desa Bakal Kecamatan Maje, AN (19), warga Desa Pasar Baru Kecamatan Nasal, DI (19), warga Desa Linau, EG (15), warga Desa Merpas, JE (15), warga Desa Linau dan EK (21), warga Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur. Mereka berhasil diamankan polisi sekitar pukul 21.30 WIB saat pesta tuak di warung Manalu, Desa Linau. Mereka bersama pemilik warung digiring polisi untuk dilakukan pendataan agar tidak lagi melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat tersebut. Juga jika para pemuda ini kembali melakukan hal serupa, maka akan dilakukan tindakan lebih tegas.

“Mereka ini hanya kita lakukan pembinaan saja, dan mereka kita ikutkan kegiatan itikaf di Masjid Al-annur Desa Batu Lungun Kecamatan Nasal. Tapi untuk pemilik warung atau yang jual tuak akan kita lakukan Tipiring,” terangnya.

Lanjut Kapolsek, selain mengamankan tiga belas pemuda tersebut, Polisi juga mengamankan 1 jerigen sebanyak 35 liter berisi tuak, dan satu buah tolples berisi tuak. Serta mengamankan 13 unit kendraan kendaraan roda dua milik masing-masing pelaku.

“Untuk barang bukti minuman keras dan kendaraan para pemuda ini, saat ini sudah kita amankan di Polsek,” terangnya.

Ditambahkan Kapolsek, adanya hasil razia tersebut membuktikan jika kalangan pemuda di Kaur masih suka mengkonsumsi Miras, tuak dan obat batuk. Dirinya berharap dengan diamankannya para pemuda tersebut, dapat menyadarkan para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka, agar tidak menjadi pecandu Miras, tuak dan obat batuk. Sebab dapat merusak masa depan mereka. Karena dengan suka mabuk akan menjadi pemicu kriminalitas.

“Semoga menjadi perhatian orang tua, agar mereka dapat mengawasi dan memberi perhatian. Juga saya minta kepada masyarakat agar tidak lagi minum tuak terutama bagi pelajar, karena tidak ada manfaatnya dan memicu tindak kriminalitas ini,” imbau Kapolsek. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait