4 Mobil Curian Diamankan

Jumat 10-02-2017,11:40 WIB

BINTUHAN, BE - JajaranTim khusus (Timsus) Polres Kaur bekerjasama dengan Polsek Gunung Sugih Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan sebanyak empat unit mobil hasil curian yang dijual di wilayah hukum Polres Kaur, Kamis (9/2) malam. 4 unit mobil curian itu terjadi dari 3 unit mobil pick up jenis L300 dan 1 unit truk.

“Ya mobil yang berhasil kita amankan bersama anggota Polres Kaur ini merupakan hasil curian di daerah Lampung dan dijual kepada masyarakat Kaur,” kata Kapolsek Gunung Sugih AKP Ferdika SH MH kepada BE kemarin (9/2).

Dikatakan Kapolsek, pihaknya saat ini sudah mengamankan lima pelaku dari tujuh pelaku sindikat pencurian mobil yang kerap beraksi diwilayah Hukum Polres Lampung Tengah. Kelima sindikat yang berhasil diamankan itu yakni bernisial J, D N, U dan KS. Dalam pencurian ini pelaku melibatkan seorang anggota Polri berpangkat Briptu berinisial D. Para pelaku ini melancarkan aksinya malam hari disaat mobil-mobil korban sedang terparkir di sekitar rumah korban. Setelah berhasil mencuri itu, mobil hasil curian dijual pelaku ke wilayah Kabupaten Kaur.

“Ya dalam pencurian ini melibatkan anggota dan kini sudah kita amankan, dan juga rata-rata mobil hasil curian ini dijual dengan harga Rp 25 juta hingga 30 juta, rata-rata ini dijual ke wilayah Padang Guci Kaur, dan kasus ini masih kita terus kembangkan,” jelas Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Johan Andika SE SIK membenarkan jika pihaknya telah membantu pihak Polsek Gunung Sugih mengamankan mobil hasil curian di wilayah Padang Guci. Menurut Kasat, mobil-mobil hasil curian itu berhasil dimanakan berkat kerja keras Timsus Polres Kaur bekerjasama dengan Polsek Gunung Sugih.

“Di sini kita hanya membantu saja, dan juga mobil hasil curian sudah dibawa oleh Polsek Gunung Sugih, mobil-mobil ini kita amankan di wilayah Padang Guci dan Kecamatan Nasa, tapi untuk penadanya kabur,” terang Kasat.

Gelar Press Release Musang Nala

Ditambahkan Kasat, dalam operasi Musang Nala 2017 yang digelar Polres Kaur selama beberapa minggu , jajaran Polres Kaur berhasil mengungkap dan menangkap beberapa tersangka, yakni tersangka pemerasan dengan dua orang tersangka yakni MR dan EM, untuk kasus pencurian atau 363 jaran polres Kaur juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka TP, MR dan PA. Sedangkan untuk kasus senjata tajam (Sajam) Polres berhasil mengamanka tiga orang tersangka berinisial SD, KN dan DS.

“Ini merupakan hasil kita selama operasi Musang dan juga selama Timsus dibentuk, dan saat ini tersangkanya dan barang bukti sudah kita amankan di Polres,” kata Kasat didampingi Wakapolres saat mengelar Press Release Musang Nala didepan Mapolres Kaur, kemarin (9/2).

Ditambahkan Kasat, dalam operasi Musang Nala ini. Menyikapi maraknya pencurian akhir-akhir ini ia menghimbau agar Masyarakat tetap waspada dan memastikan kendaraannya dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, gunakan juga kunci ganda agar kendaraan anda yang ditinggalkan benar-benar aman dari pelaku kejahatan.

“Juga kita minta kepada masyarakat mengetahui hal yang mencurigakan dapat menghubungi kantor polisi terdekat,” jelas Kasat.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait