Temuan BPK Tak Kunjung Dikembalikan, Pemprov Bentuk Tim Khusus

Sabtu 04-02-2017,10:30 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Akibat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak kunjung dikembalikan, membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu membentuk tim khusus (timsus).

Tim ini ditugaskan untuk menyelesaikan temuan audit keuangan tahun 2016 oleh BPK di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu. Setidaknya ada sekitar Rp 12,8 miliar temuan BPK pada 21 paket proyek pekerjaan di Dinas PU yang harus diselesaikan oleh timsus tersebut.

\"Tim khususnya sudah kita bentuk hari ini untuk menindaklanjuti temuan BPK itu,\" kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekdaprov Bengkulu, Ir Drs H Sudoto MPd kepada BE, kemarin (3/2).

Dijelaskannya, timsus itu diambil dari pejabat yang ada di Dinas PU dan Inspektorat. Mereka harus menagih temuan tersebut dalam kurun waktu kurang dari 60 ke depan.

\"Minimal sebelum 60 hari sudah diselesaikan semua temuan itu,\" tambahnya.

Saat ini pemprov memberikan keleluasaan kepada tim untuk bekerja secara maksimal. Sebab, jika temuan tersebut tidak bisa diselesaikan, maka akan mengancam Pemprov Bengkulu mendapatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dalam pengelolaan keuangan daerah.

\"Kita biarkan dulu tim ini berkerja. Kita tidak ingin temuan ini tidak bisa diselesaikan,\" tegasnya.

Tak hanya itu, beberapa waktu lalu pemprov juga telah mengumpulkan semua kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera mengembalikan temuan di OPD yang dipimpinnya.

Jika tidak, upaya pencegahan harus dilakukan. Sebab, BPK pada tahun ini tidak hanya melakukan pemeriksaan melalui pengerjaan fisik, namun juga dari sisi perencanaan. Sehingga perlu lebih teliti untuk semua OPD dalam melakukan kegiatannya.

\"Semua kita konsultasikan, karena kita tidak ingin ada lagi temuan-temuan susulan,\" tandas Sudoto. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait