Perda Banyak Tak Dijalankan

Kamis 02-02-2017,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Peraturan daerah (Perda) yang ada  di daerah tersebut banyak yang tidak di jalankan. Diantaranya, Perda terkait banyaknya potensi PAD dan lainnya.

“Banyak Perda yang tidak di jalankan,” ungkap   Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, M Ali Syaftaini SE. Ia mengaku, tidak mengetahui pasti terkait Perda  yang ada tidak memberikan nilai positif bagi daerah. Seperti apakah Perda sulit dijalankan atau SKPD yang diberikan kewenangan untuk menjalankannya tidak mampu. Karena Perda – perda itu tujuannya untuk kepentingan masyarakat banyak  dan menggali potensi daerah.  Kepala Bagian Hukum  Setdakab Mukomuko,  Dr Abdiyanto SH MHum mengaku, masih ada Perda yang belum dijalankan secara maksimal. Pihaknya akan mengevaluasi semua Perda  yang jumlahnya mencapai 200 lebih.

“Perda – perda kita evaluasi. Selanjutnya akan dilakukan langkah – langkah selanjutnya. Terutama Perda yang di nilai tidak dijalankan maksimal,” lanjutnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait