Hasilkan Rp 3,5 M, Lampu Jalan Mati

Rabu 01-02-2017,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE - Pemerintah Kabupaten Seluma merespon keluhan warga dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma terkait lampu jalan yang kini banyak mati. Padahal pemerintah membuat kebijakan penarikan retribusi pajak penerangan jalan (PPJ) yang dibayarkan setiap bulan melalui tagihan rekening listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN). PPJ menghasilkan pendapatan asli daerah mencapai Rp 3,5 miliar, namun kenyataannya lampu jalan di Kabupaten Seluma banyak mati.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Seluma Irihadi MSi, siang kemarin (31/1) mengecek kondisi lampu jalan langsung ke lapangan. Salah satunya di Taman Tugu Simpang Perkantoran Seluma yang banyak mati.

“Lampu jalan seperti di taman Tugu Simpang Perkantoran ini seharusnya masih ada, tapi ini sudah hilang semua dan pecah karena dirusak. Kami Pemkab Seluma mengharapkan kesadaran dari masyarakat sama-sama menjaga aset daerah,” tegasnya.

Mengenai PAD yang dipoleh dari pajak lampu jalan, sekda membenarkan capaiannya Rp 3,5 miliar. Namun anggaran itu digunakan untuk perbaikan lampu jalan. Termasuk pengadaan dan pemasangan baru lampu jalan di wilayah Kota Tais serta pusat kecamatan.

Saat inspeksi mendadak (sidak) itu, Sekda langsung memanggil perwakilan PLN Ranting Tais. PLN diminta segera menghidupkan kembali seluruh lampu jalan yang masih layak. Sedangkan yang rusak diperbaiki segera sehingga bisa dihidupkan lagi.

“Semuanya  harus terang, terutama Tugu Simpang Perkantoran Pemkab Seluma agar lokasi tugu tidak disalahgunakan,” pungkas Sekda.

Saat ini sebanyak 320 titik lampu jalan di Kabupaten seluma tidak hidup saat malam hari. Termasuk lampu jalan di kawasan tugu Simpang Enam Kota Tais.

“Memang sebagian besar lampu jalan kita rusak harus ada perbaikan terlebih dahulu agar bisa hidup,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan Kabupaten Seluma Hadi Susanto SSos MM didampingi Kabid Pertamanan Iksan Sahudi SE.

Disampaikan, kondisi lampu jalan pada komplek perkantoran ke Kelurahan Napal, kemudian dari Simpang Perkantoran menuju ke komplek rumah dinas. Termasuk untuk lampu jalan yang ada di pusat kecamatan di sepanjang jalan Kabupaten Seluma sudah banyak mati dan mengalami kerusakan. Kondisi lampu jalan itu sudah diperiksa satu persatu. Termasuk sudah dilakukan penghitungan anggarannya  untuk dihidupkan kembali.

Sebelumnya Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani SPd MSi mengkritisi dan mempertanyakan kebijakan pungutan retribusi PPJ. Pasalnya, hingga saat ini warga di Sukaraja hingga perbatasan Bengkulu Selatan belum merasakan penerangan lampu jalan. Sementara setiap bulan warga harus membayar retribusi PPJ.

“Di Kota Tais jumlah lampu jalan bisa dihitung dengan jari, namun warga setiap bulan sudah diharuskan membayar pajak tersebut,” tegasnya.

Pungutan retribusi PPJ ditarik berdasarkan Peraturan Daerah Pajak Daerah Nomor 5 Tahun 2011. Setiap bulan, retribusi PPJ yang dipungut melalui PLN senilai 10 persen dari nilai seluruh tagihan listrik setiap pelanggan PLN.

“Jika diimplementasikan dipastikan seluruh jalan terang benderang. Jikapun tidak di sejumlah titik rawan maupun keramaian harus disediakan lampu untuk penerangan,” beber mantan Anggota KPU Provinsi Bengkulu ini.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait