Identitas Mayat Mengapung Terungkap

Rabu 01-02-2017,09:40 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Keluarga Tolak Otopsi, Ada 2 Warga Diamankan

MUKOMUKO, BE – Jajaran Kepolisian Polres Mukomuko berhasil mengungkap identitas mayat yang ditemukan tewas mengenaskan di saluran siring di Desa Ujung Padang, Kota Mukomuko tepatnya di belakang salah satu rumah warga setempat. Mayat itu diketahui bernama Mardayanto alias Yayan (39), warga Desa Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto.

“Identitas mayat yang ditemukan telah terungkap. Ini setelah Sriati istri dari jenazah tersebut mengenali dan memastikan jenazah itu adalah suaminya yang tidak pulang sejak beberapa hari lalu,” demikian KapolresMukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Edriyan Wiguna SIK, kemarin (31/1).

Hanya saja penyidik Polres Mukomuko belum dapat mengungkap penyebab dan motif meninggalnya Yayan. Pasalnya pihak keluarga yang bersangkutan menolak untuk dilakukan otopsi. Kendati demikian pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan di proses jika memenuhi persyaratan bukti – bukti.

“Kalau dari hasil visum tidak ditemukan adanya bekas kekerasan. Untuk mengetahui pastinya adalah di otopsi. Namun dari pihak keluarga menolak untuk di proses lebih lanjut,” ujarnya.

Barang bukti yang ditemukan di dalam celana dalam jenazah berupa gelang, kalung, cincin dan liontin tersebut adalah imitasi. “ Barang yang ditemukan itu bukan emas asli, tetapi imitasi. Untuk sementara belum diketahui pasti pemiliknya. Karena belum ada laporan resmi dari warga yang merasa memiliki barang – barang imitasi tersebut,” ujarnya.

Disisi lain penyidik kemarin, (31/1) siang mengamankan dua warga Air Punggur, Kelurahan Koto Jaya inisial A dan R (ayah dan anak). Ini dilakukaan karena adanya aksi dari pihak keluarga yang meninggal dan nyaris melakukan tindakan anarkis kepada A dan R. Pihak keluarga tersebut menuduh A yang membunuh Yayan.

Kecurigaan keluarga Yayan, setelah A mendatangi rumah Yayan. Kedatangan A bermaksud untuk meminta uang yang di pinjam oleh Yayan sebesar Rp 2 juta. Di depan istri Yayan, A juga mengakui kalau Honda Supra milik korban berada di rumahnya karena telah di gadaikan. Pengakuan A inilah membuat keluarga korban menuding kalau A dan R adalah pelakunya.

Pengakuan A dan R, sebelum Yayan di temukan tewas. Pada Kamis (26/1) malam beberapa hari yang lalu, korban bertandang ke rumah A. “ Kedua warga itu kita amankan. Kita belum mengarah apakah kedua warga itu dicurigai sebagai penyebab meninggalnya Yayan,” tegas Kapolres.

Jenazah Yayan dari RSUD M Yunus Bengkulu hingga sore kemarin, masih dalam perjalanan menuju Mukomuko untuk di makamkan. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait