“Kita apresiasi Pemkab Mukomuko,” ucap Ketua DPD PAPDESI Provinsi Bengkulu, Singgih Pramono MH kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (29/1).
Menurutnya, yang telah dilakukan Pemkab Mukomuko juga seiring dengan salah satu agenda PAPDESI yang memperjuangkan agar seluruh kabupaten se Provinsi Bengkulu juga memiliki kesamaan pandangan dalam pengalokasian ADD sebesar 10 persen tersebut. Pihaknya juga meminta kepada daerah melalui instansi teknis, pentingnya untuk segera merampungkan akselerasi regulasi Pemdes dan lembaga kemasyarakatan desa. Karena semua perlu untuk dikuatkan kapasitas aparatur sumber dayanya.
“Ini harus diimbangi dengan sumber dayanya di desa - desa. Jika tidak, sangat di khawatirkan dalam perencanaan program menjadi tidak fokus dan pada akhirnya minim manfaat bagi masyarakat desa,” bebernya.
Singgih juga menyampaikan, agar kedepannya perencanaan pembangunan dilakukan secara partisipatif/bottom up planning, bukan asal copy paste dari tahun ke tahun atau adanya intervensi tekanan dari pihak tertentu.
“Semua program mesti tercover di RPJMDES dan RKPDES dan dituangkan setiap tahunnya dalam RAPBDES,” jelasnya. Jika kapasitas aparatur penyelenggara Pemdes sudah kuat dan mempunyai SDM yang bagus. Harapan untuk menjadikan desa mandiri dapat terwujud. Desa diingatkan jangan lengah dan tidak hanya fokus dengan pembangunan fisik saja. Tetapi pembangunan sektor – sektor usaha ekonomi desa juga harus menjadi perhatian serius dan prioritas. Karena ini juga salah satu PAPDESI yang memperjuangkan dalam penyusunan RUU Desa adalah pentingnya desa memiliki usaha desa, yaitu berupa BUMDES atau BUMADES.
“Ini tidak boleh diabaikan jika kita benar – benar mau mendorong desa mandiri. Khusus Kabupaten Mukomuko sudah ada puluhan BUMDESA, dan diharapkan seluruh desa harus ada. Termasuk desa – desa yang tersebar di kabupaten lain di Provinsi Bengkulu ini,” ungkapnya. (900)