KEPAHIANG, BE - Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Edwar Samsi SIP MM meminta Bupati Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM bertintak tegas terhadap permasalahan Indomaret. Sebab alasan yang disampaikan Koordinator Indomaret Wilayah Provinsi Bengkulu, Firdaus Djailani dalam rapat bersama Rabu (18/1) lalu tidak masuk akal, sehingga tak dapat diterima.
Edwar mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang harus sesegera mungkin mengambil sikap terhadap membandelnya PT Indomarco selaku penggerak Indomaret dalam membuka usaha di Kabupaten Kepahiang. \"Alasannya mengejar target itu tidak dapat diterima, target mereka tidak ada urusan dengan Pemkab Kepahiang. Kalau melanggar, harus segera ditutup, tindakan harus tegas,\" terang Politisi PDI Perjuangan Kamis (19/1).
Menurut Edwar, keberadaan Indomaret, lambat laun akan mengancam keberlangsung warung-warung kecil masyarakat. Sebab warung kecil sekitar Indomaret, nantinya bisa gulung tikar jika toko Indomaret sudah maju dan menguasai pasar. \"Coba hitung satu toko Indomaret berapa karyawannya, kalau dibandingkan dengan warung satu warung itu ada keluarganya anaknya jadi berapa orang mereka bergantung pada penghasilan warungnya,\" ujar Edwar.
Menurutnya perbuatan menyalahi aturan dengan tak mengurus izin pembukaan dua tokoh Indomaret di Dusun Kepahiang dan Desa Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas jelas pelanggaran. Sehingga tidak dapat diterima lagi oleh Kabupaten Kepahiang. Terlebih lagi penambahan dua gerai itu dengan alasan ingin mengejar target agar Indomaret wilayah Provinsi Bengkulu tak menginduk lagi ke Palembang, Sumatera Selatan.
\"Untuk mengejar target biar tidak menginduk lagi di Palembang itu tidak ada urusannya dengan Pemkab. Urusan Pemkab dengan aturan yang penting tidak ada pelanggaran aturan,\" tutur Edwar. (320)