Asisten I Pemkab Mukomuko, Gianto SH MSi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (17/1) mengakui, hewan ternak masih berkeliaran di fasilitas – fasilitas umum. Dalam penegakan Perda yang ada harus konsisten dan tidak pandang buluh siapapun pemilik hewan ternak tersebut.
“Jika ingin tertib dan bebas dari hewan ternak di fasilitas umum. Penegakan perda harus konsisten dan tegas. Jika tidak, untuk mewujudkan pusat ibukota kabupaten ini bersih dari hewan ternak berikut kotorannya tidak akan terselesaikan,” katanya.
Dalam waktu dekat, kata Gianto, akan mengundang dinas yang menaungi dalam penegakan Perda serta pihak – pihak terkait lainnya.
“Kepala SKPD dan pihak terkait akan kita undang. Salah satunya akan menanyakan sejauh mana dan apa saja langkah – langkah dilakukan, agar ternak tidak lagi berkeliaran di fasilitas umum,” lanjut Gianto. (900)