Pria Uzur Perkosa Anak Tiri, Korban Murid Kelas VI SD

Senin 16-01-2017,11:00 WIB

SEGINIM, Bengkulu Ekspress – Aksi percabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Bengkulu Selatan (BS). Kali ini pelakunya Ap (55) warga Kecamatan Air Nipis.

Pria yang sudah uzur ini tega memperkosa anak tirinya sendiri Melati (12) murid kelas 6 SD. Saat ini pria yang rambutnya sudah memutih ini diamankan di sel Mapolres Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Ordiva SIK melalui Kapolsek Seginim, AKP Thabroni SH membenarkan telah mengamankan pria uzur tersebut.

Menurutnya, pria yang sudah punya cucu ini, ditangkap Sabtu (14/1) sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya. “Saat ini pelaku sudah kami titipkan ke Polres untuk kemudahkan proses pemeriksaan,” katanya.

Thabroni, mengatakan Ap, ditangkap setelah sebelumnya, Sabtu sore menjelang magrib sekitar pukul 18.00 WIB korban yang didampingi ibunya melapor ke Mapolsek Seginim. Berdasarkan laporan korban didampingi ibunya ke Polsek Seginim, Sabtu sore (14/1) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dalam laporan korban diketahui, aksi pencabulan atau dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada 8 Januari lalu sekitar pukul 20.30 WIB di rumah, tepatnya dalam kamar korban.

Saat itu korban sudah tidur dikamarnya, sementara istri AP juga sudah tidur di kamar lain. Lalu sekitar pukul 20.30 WIB disaat semua penghuni rumah sudah tertidur, AP masuk ke kamar korban lalu memaksa korban untuk berhubungan badan.

Bahkan Ap juga sempat berpesan kepada korban supaya tidak melaporkan kejadian tersebut pada ibu atau orang lain. Hanya saja, Sabtu pagi, saat itu korban pergi ke belakang rumah, korban menampakan tinggah tidak seperti biasanya.

Korban saat itu selalu mengiringi ibunya hendak mandi. Padahal sebelumnya selalu mandi sendiri. Melihat tingkah korban yang aneh itu, sang itu, curiga dan mempertanyakan sikapnya tersebut.

Saat ditanya mengapa ikut, korban menjawab takut sama bapak. Lalu sang ibu kembali bertanya mengapa takut sama bapak, dan bapak sudah jahil atau menyetubuhi dirinya. Mendapat rentetan pertanyaan tersebut, korban dengan ragu-ragu mengiyakan pertanyaan ibunya.

Mendengar penjelasan sang buah hati, sang ibu kemudian mendatangi suaminya dan mempertanyakan hal tersebut. Lalu terjadi keributan antara keduanya, hingga warga setempat sempat kaget dengan keributan keluarga tersebut.

Kemudian sang ibu tidak terima, lalu bersama korban mendatangi Mapolsek Seginim untuk melaporkan perbuatan lelaki bejat tersebut.

“Yang lucunya untuk menutupi rasa malunya pelaku sempat mengancam akan bunuh diri dengan minum racun,” ujar Kapolsek.

Lalu, sambung Kapolsek, setelah mendapat laporan korban dan ibunya, pihaknya langsung bergerak dan kemudian membekuk pelaku di rumannya. Hanya saja mengingat korban masih dibawah umur, lalu pelaku yang sudah berhasil diringkus diserahkan ke Mapolres Bengkulu Selatan untuk ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkulu Selatan.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini perkara tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Selatan,” terang Thabroni. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait