Salafi Ajukan Masjid Lagi

Jumat 13-01-2017,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUMA BARAT, Bengkulu Ekspress - Penolakan warga Desa Pagar Agung Kecamatan Seluma Barat atas pendirian rumah ibadah berupa masjid penganut Salafi beberapa waktu lalu, tak membuat penganut ajaran Salafi itu menyerah. Penganut Salafi kembali mengajukan pendirian rumah ibadah tersebut. Kemarin (12/1), Penganut Salafi berjumlah 10 orang mendatangi Wakil Bupati Seluma Suparto MSi. Kepada Wabup mereka mengajukan usulan pendirian rumah ibadah tersebut, sambil menyerahkan sejumlah persyaratannya.

Dalam pertemuan itu, Wabup tidak langsung mengizinkan dan tidak mengeluarkan rekomendasi pendirian rumah ibadah itu.Wabup menyarankan agar forum komunikasi umat beragama (FKUB) kembali mempertemukan penganut salafi dengan masyarakat di Desa Pagar Agung, Kecamatan Seluma Barat. Duduk bersama lagi memecahkan masalah pendirian tempat ibadah ini. Karena saat ini di Desa Pagar Agung sudah ada masjid yang bisa digunakan untu beribadah secara bersama-sama. Tidak perlu lagi membangun rumah ibadah yang baru.

Ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) H Darsono MPd pun mengatakan hal sama.

“Kita FKUB belum bisa merekomendasikan pendirian rumah ibadah melainkan harus melalui dewan pembina FKUB, yakni wakil bupati,\'\' kata Darsono. FKUB, kata Darsono, akan mempertemukan lagi penganut Salafi dengan masyarakat di Desa Pagar Agung untuk masalah tersebut, agar sesama umat Islam tapi berbeda di desa itu bisa beribadah bersama.

Menurut Darsono, saat pertemuan dengan wabup, penganut Salafi menyerahkan persyaratan untuk mendirikan rumah ibadah di Desa Pagar Agung tersebut. Dengan membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) 90 orang penganut aliran Salafi. Kendati penganut Salafi sudah mengumpulkan sebanyak 90 KTP dari penganut salafi di Kabupaten Seluma, namun masih ada persyaratan lainnya yang harus dipenuhi. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait