109 Botol Miras Disita

Jumat 13-01-2017,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SEGINIM, Bengkulu Ekspress – Meskipun sering dilakukan razia, sepertinya penjualan miras di Bengkulu Selatan (BS) sulit ditertibkan. Hal itu terbukti dari hasil razia anggota Mapolsek Seginim di warung-warung di Seginim. Hasilnya, mereka menyita 109 botol minuman keras (miras) murahan..

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Ordiva SIK melalui Kapolsek Seginim, Iptu Thabroni SH ketika dikonfirmasi mengatakan, razia miras yang digelar Rabu (11/1) sekitar pukul 22.00 WIB itu berawal dari laporan warga, jika ada warung yang menjual miras.

Dikatakan Thabroni, miras tersebut ditemukan di warung milik Ku (41) warga Kelurahan Pasar Pino, Seginim.  Pada awalnya pemilik warung mengelak menjual miras. Namun setelah warungnya digeledah aparat, ternyata dalam warung ditemukan botol-botol miras tersebut.

“Miras sudah kami amankan dan penjualnya akan kami proses hukum tindak pidana ringan (Tipiring),” ujar Thabroni.

Dengan keberhasilan pihaknya mengamankan ratusan botol miras tersebut,  Thabroni mengapresiasi kepedulian warga Seginim untuk mencegah warga mabuk-mabukan miras. Terlebih lagi, setelah mabuk dapat memicu kriminalitas.

Thabroni terus berharap warga selalu mendukung pelarangan peredaran miras dan tuak serta minuman memabukan lainnya di Seginim dan Air Nipis sebagai wilayah kerja Mapolsek Seginim.

“Saya berharap warga selalu mendukung pemberantasan miras dan minuman memabukan lainnya di wilayah kami, sehingga ke depan angka kriminalitas di Seginim dan Air Nipis semakin berkurang,” harap Thabroni.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait