Bayangkan dari tahun 2015 yang lalu saja total pasangan yang mendaftar ke Kantor Kepala Urusan Agama (KUA) Kecamatan PUT sebanyak 172 pasang. Sedangkan di Tahun 2016 yang lalu angka itu turun menjadi 151 pasang.
Kepala KUA Kecamatan PUT Musa membenarkan angka pernikahan di Kecamatan PUT mengalami penurunan yang signifikan dari tahun ke tahunnya. \"Angkanya turun dari 172 menjadi 151 pasang. Jadi turun hampir 20 pasang,\" ujarnya.
Sedangkan tahun 2017 ini sudah ada 7 pasang calon pengantin yang mendaftar menikah di KUA PUT. \"Sedangkan tahun sebelumnya di Januari seperti ini lumayan ramai yang mendaftar,\" ujar Musa.
Musa mengatakan, angka penurunan pasangan yang akan menikah ini atau menunda dulu kemungkinan karena faktor eknomi yang anjlok dan pengaruh harga kebutuhan pokok.
\"Sebab mayoritas warga yang akan melangsungkan pernikahan itu membuka acara keluarga sehingga biayanya cukup mahal, sedangkan saat ini harga kebutuhan semuanya meningkat,\" pungkasnya.(222)