Final, Dewan Bentuk 2 PPA

Rabu 11-01-2017,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Selasa (10/1) kemarin, Ketua DPRD Kepahiang, H Badarudin AMd dan anggotanya melakukan rapat paripurna pembentukan 2 Pansus Penelusuran Aset (PPA). Pansus I bertugas menelusuri aset yang belum diserahkan ke Pemkab Kepahiang, baik dari Pemprov Bengkulu maupun Pemkab Rejang Lebong (RL) sebagai kabupaten induk. Kemudian Pansus II bertugas menelusuri aset milik daerah sejak pemekaran hingga saat ini.

\"Pandangan umum fraksi mengenai pembentukan pansus aset ini disetujui sebanyak 2 pansus,\" terang Badarudin.

Seorang inisiator PPA, H Zainal SSOs MSi menuturkan, sebelumnya pembentukan PPA sudah melalui pertimbangan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepahiang.

\"Sudah sesuai dengan harapan, sebab inisiator pansus sendiri sudah mencakup seluruh fraksi,\" ujar Zainal.

Ketua Fraksi Kebangkitan Pembangunan Demokrasi (FKPD) DPRD Kabupaten Kepahiang, Hariyanto SKom MM menuturkan, pembentukan PPA tentang aset dari APBD Kepahiang diperlukan, mengingat banyaknya aset-aset daerah melalui pengadaan APBD berpolemik. \"Salah satunya persoalan Kantor Camat Muara Kemumu yang kemungkinan sudah tercatat menjadi aset resmi Pemkab Kepahiang,\" tuturnya.

Ia menegaskan, usulan pembentukan 2 PPA tidak ada hubungannya dengan penghapusan aset Rp 39 M. DPRD hanya ingin menelusuri keberadaan aset-aset yang dibeli melalui APBD, belum memiliki landasan hak, lahan-lahan yang belum jelas dan keberadaan aset-aset milik Pemkab Kepahiang.

Hariyanto mengatakan,salah satu pertimbangan Badan Anggar (Banggar) belum mau mengganggarkan dana pembangunan lantaran lahan belum memililki alas hak. \"Misalnya, lahan TPA Muara Langkap lahan tukar guling SPP yang dahulunya menjadi persoalan,\" ungkapnya. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait