Tidak Bayar Pajak, Galian C Ditertibkan

Senin 21-01-2013,15:12 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Galian batu pasir atau yang lebih dikenal dengan galian C akan ditertibkan. Praktek galian C yang tidak memiliki izin operasi akan dihentikan.

Kepala dinas pertambangan dan energi, Ramadanus SE mengatakan berkaca dari tahun sebelumnya banyak galian yang tidak memiliki izin operasionalnya sehingga tidak terpantau untuk pembayaran pajak daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). \"Penertiban itu bertujuan untuk mendata dan mendongkrak PAD,\" kata Ramadanus.

Lokasi galian C yang tidak mengantongi izin akan ditutup. Jika membangkang, pemerintah daerah akan berlaku tegas karena operasi penggalian tidak bisa dilakukan sembarangan. Untuk tim yang mengelola perizinan tersebut diharapkan setiap satu bulan sekali memberikan laporan terkait hasil dari pantau di lapangan.

Sehingga lokasi yang belum memiliki perizinan diminta segera mengurus perizinan tersebut untuk kejelasan izin operasi galian, \"Salah satu peningkatan PAD terbesar adalah melalui pajak pengoperasian galian dan akan kita pantau serta tertibkan untuk galian yang diketahui ilegal,\" pungkasnya. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait