Banner HONDA

Pemkab Mukomuko Mulai Siapkan Operasional Koperasi Desa Mandiri Pangan

Pemkab Mukomuko Mulai Siapkan Operasional Koperasi Desa Mandiri Pangan

Pemkab Mukomuko Mulai Siapkan Operasional Koperasi Desa Mandiri Pangan-IST-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko mulai menyiapkan operasional Koperasi Desa Mandiri Pangan (KDMP) di sejumlah desa. Persiapan tersebut dilakukan melalui penyaluran berbagai sarana pendukung secara bertahap, disesuaikan dengan kesiapan koperasi di masing-masing wilayah.

Melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM), pemerintah daerah menyiapkan sejumlah kebutuhan operasional, mulai dari kamera pengawas atau CCTV, persediaan beras, lemari penyimpanan, kursi hingga pendingin ruangan.

Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Mukomuko, Syafriadi, mengatakan penyediaan sarana tersebut menjadi bagian dari persiapan agar koperasi yang telah dibentuk dapat segera menjalankan fungsinya dengan baik.

Menurutnya, penyaluran fasilitas tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan operasional KDMP di masing-masing desa.

“Pemerintah daerah mulai menyiapkan kebutuhan untuk operasional koperasi. Sarana yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan koperasi di desa masing-masing,” kata Syafriadi.

BACA JUGA:Era Dedy-Ronny, Pembangunan Infrastruktur Kota Bengkulu Mulai Dirasakan Masyarakat

BACA JUGA:Delegasi BPD se-Indonesia Takjub Pesona Rumah Bung Karno di Bengkulu

Ia menjelaskan, selain menyiapkan sarana fisik, pemerintah juga menata sistem pengelolaan koperasi. Pada masa awal pelaksanaan program, operasional KDMP akan mendapat pendampingan dari PT Agrimas selama dua tahun.

Meski mendapat pendampingan dari pihak pengelola profesional, kepengurusan koperasi di tingkat desa tetap memiliki peran dalam mengawasi dan mengikuti seluruh proses operasional.

“Pada tahap awal akan ada pendampingan selama dua tahun. Namun, pengurus KDMP di desa tetap menjadi bagian penting dan tetap melakukan pengawasan terhadap jalannya kegiatan koperasi,” jelasnya.

Syafriadi mengatakan masa pendampingan tersebut diharapkan dapat menjadi proses pembelajaran bagi pengurus koperasi. Pengurus di tingkat desa nantinya diharapkan memahami tata kelola usaha, sistem distribusi, pengelolaan persediaan barang hingga pelayanan kepada masyarakat.

Setelah sistem berjalan dan pengurus memiliki kemampuan yang cukup, koperasi diharapkan mampu mengelola kegiatan usahanya secara mandiri.

Pemerintah daerah, lanjut Syafriadi, juga memberikan perhatian terhadap keamanan dan kelancaran aktivitas koperasi. Penyediaan perangkat CCTV dimaksudkan untuk mendukung pengawasan terhadap kegiatan operasional.

Sementara itu, persediaan beras yang mulai disiapkan menjadi salah satu komoditas awal yang dapat mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat melalui keberadaan koperasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait