Pinjam Duit Koperasi Rp 95 Juta
BENGKULU, BE - Tindakan tak terpuji yang mencoreng nama baik pendidikan di Kota Bengkulu dilakukan seroang oknum guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Bengkulu. Oknum guru berinisial Ht diduga telah menggunakan data 3 orang guru rekannya dan memalsukan tanda tangan kepala SDN 22 Kota Bengkulu tematpatnya mengajat sebelumnya untuk mendapatkan pinjaman dari koperasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu.
Dengan memalsukan identitas dan tanda tangan itu, oknum guru tersebut berhasil mendapatkan pinjaman Rp 95 juta. Oknum guru HT telah dipindah tugaskan ke SD lain, tak lagi mengajar di SDN 22.
Terendusnya kabar tak sedap itu, ketika seorang guru SDN 22 Kota Bengkulu selaku korban Rahmi Juniarti mengaku telah ditemui Ht di kediamannya.
Kepada Rahmi, HT mengatakan, \"Jangan kaget kalau gaji Bu Rahmi dipotong koperasi, karena saya yang pinjam.\"
Rahmi pun kaget dan tidak terima namanya dicatut HT untuk peminjaman uang di koperasi Dikbud tersebut.
Karena dirinya memang tidak pernah mengajukan pinjaman uang ke koperasi Dikbud. Mendapat pengakuan tersebut, keesokanya Rahmi mendatangi dan menanyakan perihal peminjaman itu dan pemotongan gajinya atas peminjaman uang itu ke bendahara sekolah. Pengaduan Rahmi pun langsung disikapi Kepala SDN 22 Kota Bengkulu Surya Darma SPdi.
\"Saya langsung mencari tahu dan melihat berkas pinjaman KTP dan persetujuan kepala sekolah yang ditandatangan Kepsek yang diajukan HT atas nama Rahmi. Dia (oknum) telah memalsukan tanda tangan saya, \" ungkap Surya Darma saat ditemui BE.
Besaran dana yang dipinjam Ht dengan mencatut nama Rahmi Juniarti di Koperasi Pegawai negeri (KPN) pemerintah Kota sebesar Rp 50 juta. Dengan besaran potongan gaji sebagai angsuran perbulannya Rp 1,5 juta.
Tak beberapa lama setelah mencatut nama Rahmi, sensasi serupa kembali dilakukan oknum guru Ht. Dia kembali mencatut dua nama guru SDN 22 lainnya, yakni Nurhasanah, Nurjanah dan kembali meminjam uang koperasi. Kali ini dengan meminjam uang ke koperasi Dikbud Rp 45 juta. Modus peminjamanya pun sama menggunakan identitas guru bersangkutan dan memalsukan tandatangan kepala sekolah. Besaran masing-masing guru Rp 15 juta. Sehingga total pinjaman yang didapat HT mencapai Rp 95 juta.
\"Saya tahu ada pinjaman uang koperasi guru itu setelah bendahara koperasi menelepon,\" cetusnya.
Dibeberkan Surya Darma, tindakan yang dilakukan Ht bukanlah kali pertamanya. Dia tidak kaget lagi dengan perangai yang dilakukan HT. Perilaku HT yang suka meminjam uang di koperasi Dikbud dengan menggunakan nama guru lain itu sudah terjadi sejak 2013. Sejak Surya Darma ditugaskan di SDN 22 Kota Bengkulu dan HT pun masih bertugas mengajar di SDN 22. Saat itu Ht bekerja tanpa gaji karena hutang pinjamannya. Selaku pimpinan ia pun mencarikan solusi agar Ht tidak terlilit hutang. Berkat perjuangan keras Surya Darma, Ht akhirnya bisa mendapatkan gaji Rp 600 ribu/bulan dan bisa melunasi utang-utangnya.
Surya Darma tidak menyangka Ht kembali melakukan dan mencatut guru serta memalsukan tandatanganya meminjam dana di koperasi Dikbud. Atas kejadian ini, Ia telah meminta kepada bendahara agar tidak melakukan pemotongan gaji ketiga guru di SDN 22 tersebut.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Dra Hj Erita MPd saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, Dikbud masih memberikan pembinaan kepada oknum guru HT tersebut.
\"Kita sudah pertemukan mereka, dan itu sudah diakui HT,\" kata Erita.
HT pun diminta bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya. Ketiga guru korban tersebut memberikan tegang waktu hingga akhir Januari 2017 pada HT untuk menyelesaikan berbagai bentuk pinjaman yang menggunakan identitas mereka tersebut.
Sementara pknum guru HT sendiri sejauh ini belum berhasil dikonfirmasi sehingga keterangan terkait prilakunya yang mencatut nama guru dan kepala sekolah untuk mendapatkan pinjaman uang di koperais Dikbud itu belum diperoleh. (247)