BI Klarifikasi Isu Miring Tentang Uang Baru

Senin 02-01-2017,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bengkulu menggelar press eelease mengenai berbagai isu tentang penerbitan uang rupiah tahun emisi (TE) 2016, Sabtu (31/12).

Press release ini menjawab berbagai isu tidak benar (hoax) seputaran penerbitan uang rupiah baru yang menyesatkan di masyarakat.

\"Press release bersama rekan-rekan media ini untuk membantu meluruskan opini-opini menyesatkan yang beredar di masyarakat sekarang ini,\" ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Endang Kurnia Saputra.

Dijelaskannya, saat ini banyak beredar fitnah mengenai penerbitan uang rupiah baru TE 2016 yang semakin tidak terkendali penyebarannya. Isu mulai menyebar dan memanas sejak diunggahnya video di Youtube yang berisi penjelasan dari Ketua FPI bahwa lambang di uang rupiah baru TE 2016 menyerupai simbol PKI, yakni palu dan arit.

\"Isu yang beredar tersebut sangat menyesatkan. Tidak ada lambang yang dimaksud dalam uang rupiah baru TE 2016,\" ungkapnya.

Ia menjelaskan, lambang yang dianggap menyerupai palu arit tersebut sesungguhnya merupakan salah satu teknik pengaman dalam pencetakan uang yakni teknik rectoverso atau gambar saling isi. Teknik ini adalah teknik dimana pada uang kertas pada posisi yang sama dan saling membelakangi pada bagian dan belakang uang kertas terdapat suatu ornamen khusus seperti gambar yang tidak beraturan.

\"Gambar tersebut adalah rectoverso, bukan gambar palu arit. Pada uang kertas rupiah, apabila gambar tersebut diterawang maka akan terlihat ornamen lambang BI yakni singkatan dari Bank Indonesia,\" jelasnya.

Selain itu, ada pula isu yang mengatakan bahwa uang rupiah TE 2016 tidak dicetak oleh Peruri selaku perusahaan yang bertugas mencetak mata uang rupiah, melainkan diserahkan kepada PT Pura Barutama (PBT). Menanggapi isu tersebut, Endang membantah dengan tegas.

\"Sesuai dengan Undang-Undang No 7 tahun 2011 pasal 14 ayat (1) dan (2)  bahwa pencetakan uang dilakukan oleh BI dengan menunjuk BUMN sebagai pelaksana pencetakan uang rupiah yakni Peruri. Sejak UU ini keluar, bahkan sebelumnya BI dan Peruri memastikan bahwa PBT tidak pernah mencetak uang rupiah termasuk uang rupiah TE 2016,\" jelasnya lagi.

Opini lainnya juga menjurus kepada warna uang rupiah yang dianggap mirip dengan mata uang negara China. Bahkan ada yang mengatakan uang rupiah TE 2016 di cetak di China.

\"Sekali lagi kami katakan bahwa semua itu adalah berita bohong dan hasil rekayasa untuk mendeskreditkan BI. Uang rupiah tidak dicetak di negara China. Tinta security untuk pencetakan uang saja kita dapatkan dari UK, Swiss, dan Amerika, bukan dari China,\" sambungnya.

Endang juga menjelaskan, pemilihan gambar pahlawan pada uang rupiah TE 2016 juga sudah melalui prosedur yang sesuai dan tidak melanggar ketentuan. Mengenai gambar pahlawan, pihak BI juga sudah melalui koordinasi dengan pemerintah diantaranya Kemenkeu, Kemensos, dan Kemenkumham dan Fokus Grup Diskusi (FGD) dengan akademisi, sejarawan dan beberapa pihak terkait lainnya.

\"Diantara ketentuan tersebut adalah tidak memuat gambar pahlawan yang masih hidup, melalui persetujuan ahli waris, tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat, keterwakilan daerah/wilayah dan era kepahlawanan seta keterwakilan gender,\" terangnya.

Selain itu, Endang juga mengatakan bahwa mata uang rupiah baru TE 2016 dicetak untuk menggantikan uang lama yang sudah tidak layak edar karena sudah lusuh, robek, rusak, dan cacat.

\"Penerbitan uang rupiah baru TE 2016 tidak menambah jumlah uang yang beredar, namun hanya menggantikan sejumlah uang lama yang sudah dimusnahkan terlebih dahulu oleh BI,\" imbuhnya.

Terakhir, ia menjelaskan bahwa pengawasan dan pengelolaan mata uang rupiah oleh BI selalu dengan pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan selalu melakukan audit rutin untuk BI sesuai dengan UU Nomor 17 tahun 2011 pasal 19 dan 20.

\"Kami selalu melaporkan secara periodik selama 3 bulan sekali kepada DPR dan dilakukan audit oleh BPK RI 2 kali setahun dan selalu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),\" tutupnya.(cw2)

Tags :
Kategori :

Terkait