Mutasi Sebelum HUT Kabupaten Lebong

Senin 02-01-2017,09:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,Bengkulu Ekspress - Paska keluarnya PP 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dilakukan perubahan jabatan dan nomenkelatur satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di jajaran Pemerintahan Kabupaten Lebong. Guna menyesuaikan jabatan dengan OPD ini, Bupati Lebong Rosjonsyah SIP MSi berencana mengukuhkan ulang seluruh pejabat yang dilaksanakan sebelum hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Lebong 7 Januari 2017.

\"Badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah menyusun personel yang akan ditempatkan di OPD baru ini. Kita upayakan pengukuhan ulang pejabat yang masih bertahan dalam jabatanya ataupun yang dimutasi dapat dilaksanakan sebelum tanggal 7 Januari ini,\" kata Bupati.

Ditambahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong Mirwan Effendi SE MSi, PP nomor 18 tahun 2016 telah ditindak lanjuti dengan disahkanya peraturan daerah dan peraturan Bupati Lebong. Didalam Perbup OPD ini berisi susunan organisasi sesuai dengan nomenklatur yang telah ditetapkan.

\"Yang kita kukuhkan ini nantinya yakni pejabat lama kalau organisasinya berkaitan, misalnya saat ini ada Blhkp tapi setelah adanya opd maka berubah menjadi Dinas maka kepala yang sekarang bisa di kukuhkan,\" ujar Mirwan.

Terkait OPD baru atau yang sebelumnya belum ada maka terlebih dahulu akan dilakukan pelantikan seketarisnya dan ditunjuk sebagi Pelaksana Tugas kepala dinas.

\"Untuk pengisian kepala dinas maka terlebih dahulu akan dilakukan lelang jabatan sesui dengan ptosedur. Lelang jabatan untuk OPD batu ini akan dilakukannpada tahun 2017 berbarengan dengan kepala Bappeda, Assiten II yangbsaat ini tengah kosong,\" kata Mirwan.

Berdasarkan rancangan OPD baru Kabupaten Lebong, di tahun 2017 akan ada 23 OPD yakni Seketariat daerah dengan jabatan seketaris Daerah, 3 Assisten dan 3 Sataf Ahli Bupati,  seketaris Dewan, Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pertanian dan Perikanan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas kesehatan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Komunikasi Informatika Statika, Statistik dan Persandian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Perundustrian dan Perdagangan Koperasi UKM, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial, Dinas Penanaman Modal dan PTSP,  Badan Keuangan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Mineral.

\"Jumlah total pejabat dengan diberlakukanya OPD ini, yakni 629 oran terdiri dari pejabar eselon II a 1 orang, Eselon II B 29 orang, Eselon III A 51 orang, Eselon II B 81 Orang dan Pejabat Eselon VI a 396 orang serta pejabat Eselon VI B 71 orang,\" pungkas Mirwan.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait