Iqbal Ikut Program Tax Amnesty

Rabu 28-12-2016,10:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, BE- Priode kedua pelaksanaan pengampunan pajak atau Tax Amnesty (TA) yang saat ini dilaksanakan pemerintah dimanfaatkan oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, H Iqbal Bastari SPd MM. Dimana dalam priode kedua yang akan berakhir pada 31 Desember ini Wabup juga ikut melaporkan pajak harta kekayaan yang dimilikinya.

Diungkapkan Wabup, ia baru mengikuti TA pada priode kedua ini, lantaran sebelumnya ia memiliki pemahaman bahwa semua kewajiban pajaknya kepada negara sudah ia penuhi. Dimana Wabup berpikir bahwa pajak PBB yang selama ini ia bayar sudah terangkum semuanya.

\"Sebelumnya saya berpikiran bahwa, pajak yang dimaksud adalah seperti PBB untuk rumah, sehingga saya fikir apalagi yang harus saya bayarkan,\" terang bupati usai menyerahkan berkas tax amnesty di kantor KPP Pratama Curup Selasa (27/12) kemarin.

Namun menurut Wabup, setelah ia melakukan konsultasi dengan pegawai KPP Pratama Curup. Ternyata pajak yang selama ini ia bayarkan baru pajak benda saja belum termasuk pajak kekayaan dan lainnya. Sehingga ia menyatakan langsung ikut program TA yang saat ini tengah dilakukan pemerintah.

\"Selain membayar pajak, saya juga rutin membayar zakat, namun sebagai warga negara yang baik tentunya saya juga harus taat pajak,\" terang Wabup.

Lebih lanjut Wabup mengungkapkan, bahwa keikut sertaannya dalam program TA ini karena ia menyadari manfaat pajak baik bagi dirinya maupun negara. Karena menurut Wabup dengan membayar pajak ia bisa ambil bagian dalam pembangunan negara ini. Karena saat ini dana pembangunan yang dilakukan pemerintah berasal dari pajak masyarakat.

\"dengan membayar pajak ini, merupakan salah satu bentuk kepatuhan kita kepada pemerintah, karena pajak merupakan suatu keharusan sehingga harus kita bayar,\" terang Wabup.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga sempat berbagi pengalaman terkait dengan ketaatan masyarakat Jepang akan pajak. Dimana menurutnya pada tahun 1992 lalu, ia sempat berkunjung ke negeri sakura tersebut, dimana menurutnya dari pajak warganya saja dalam satu tahunnya bisa untuk pembiayaan APBN Indonesia selama dua tahun kala itu. Oleh karena itu ia berharap kedepannya masyarakat Indonesia khususnya Rejang Lebong bisa mengikuti jejak masyarakat Jepang untuk taat akan pajak.

\"Agar negara kita ini semakin maju, mari kita sama-sama taat dan patuhi pajak. Karena membayar pajak adalah hak seluruh warga negara Indonesia,\" demikian Wabup.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi 3, Mustafa Kemal berharap dengan Wabup mengikuti program TA yang masih berlangsung saat ini bisa mendorong masyarakat maupun pejabat yang ada di Rejang Lebong untuk mengikuti program TA ini.

\"Kita berharap dengan pak Iqbal mengikuti program TA ini bisa mendorong masyarakat lain memanfaatkan program TA ini,\" harap Kemal.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini keberadaan pajak saat menentukan laju pembangunan di Indonesia. Karena menurutnya saat ini 80 persen dari biaya pembangunan di Indonesia bersumber dari pajak.

Sementara itu, saat ditanya mengenai dana yang berhasil dihimpun KPP Pratama Curup dari program TA sendiri. Menurut Kemal untuk priode kedua ini jumlah dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp 6 miliar. Sedangkan pada priode pertama lalu sebesar Rp 5 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh masyarakat Rejang Lebong maupun Lebong dan Kepahiang yang masih masuk wilayah kerja KPP Pratama Curup untuk memanfaatkan program TA. Karena menurutnya tarif yang dikenakan masih rendah yaitu 3 persen pada priode kedua ini dan akan naik pada priode ketiga nanti menjadi 5 persen.

Namun menurutnya dibandingkan dengan tidak menggunakan prgram TA tarif yang dikenakan masih sangat rendah. Karena tanpa program TA tarif yang dikenakan rata-rata mencapai 30 persen dari total harta yang disampaikan.

\"yang bisa dilaporkan dalam program TA ini adalah harta kekayaan yang didapat sebelum tahun 2015,\" akhir Kemal.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait