Simpan Sabu, Dua Wanita Diamankan

Jumat 23-12-2016,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,Bengkulu Ekspress - Wanita asal Kabupaten Kepahiang berinisial MM (23) digelandang ke Mapolres Lebong. Dia diamankan setelah jajaran Satuan Narkoba Polres Lebong menemukan satu bungkus kecil yang diduga narkotika jenis sabu di tempat tinggalnya, yaitu disalah satu kontrakan yang berada di Desa Sungai Gerong, Kecamatan Amen. MM diamankan bersama rekan wanita satu kontrakan dengannya Me (16), serta Ju (20), warga Kelurahan Kampung Jawa, laki-laki teman kedua wanita itu.

Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin SE MH melalui Kasat Narkoba Iptu Agus Saputra SH menjelaskan, \'\'Sebelumnya MM diamankan bersama dua rekannya yang lain. Me (16), juga wanita teman satu kontrakannya dan Ju (20) laki-laki, warga Kelurahan Kampung Jawa.\'\'

Barang bukti yang diduga sabu ditemukan disimpan di bawah kasur di kontrakan tersebut. Setelah dilakukan tes urine, 1 dari ketiganya hasilnya positif sehingga dua orang yang negatif kita lakukan wajib lapor. Sementara yang positif tetap diamankan.

Ditambahkan Agus, penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (20/12) sekitar pukul 21.00 WIB, dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar yang curiga dengan gerak gerik penghuni kontrakan. Apalagi, selama menempati kontrakan tersebut, mereka tidak pernah melaporkannya kepada perangkat desa setempat. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

\"Saat dilakukan penggerebekan, ketiganya sedang berada di dalam rumah. Dengan diikuti oleh perangkat desa, selanjutnya dilakukan penggeledahan hingga ditemukan kristal bening yang diduga sabu tersimpan dibawah kasur. Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan, termasuk mencai tahu asal dari barang yang diduga sabu tersebut. Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya,\" unhkap Agus.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait