BKSDA Kesulitan Awasi Perambah TWA

Rabu 14-12-2016,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Kerusakan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) di Kabupaten Kepahiang cukup memprihatikan. Sebab data Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), bila kerusakan alam TWA mencapai 1800 hektar dari total lahan seluas 7000 hektar diwilayah register 4/50 yang berada dalam kawasan Kabupaten Kepahiang.

BKSDA area Taba Penanjung dan Kabupaten Kepahiang mengalami kesulitan melakukan pengawasan terhadap perambah TWA tersebut. \"Selain kendala personil, juga untuk akses masuk kita mengalami kesulitan. Karena sarana dan prasara pendukungnya yang belum memadai,\" ungkap Kepala Resort BKSDA Wilayah Kepahiang dan Taba Penanjung, Winarso SH.

Kesulitan tersendiri dalam penanganan kasus TWA di Kabupaten Kepahiang, adanya desa. Seperti desa Renah Kurung, Kepahiang Indah, Air Les, Bengko dan Warung Pojok.

\"Kendala yang dihadapi banyak, namun kita tetap melaksanakan tugas kita, agar dapat menjaga kelestarian TWA,\" tutur Winarso.

Menurutnya, sejauh ini telah berupaya maksimal untuk mencegah kerusakan kawasan TWA yang semakin meluas tersebut. Baik dengan melakukan patroli hingga melaksanakan penindakan tegas terhadap para perambah yang terbukti memasuki kawasan TWA. \"Belum ada efek jera, sehingga masih banyak masyarakat yang tetap nekad membuka lahan TWA untuk dijadikan perkebunan,\" sebutnya.

Lebih lanjut Winarso menyampaikan, harapan agar lahan perkebunan milik Banan yang dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan BKSDA tanggal 22 November 2016 lalu tak boleh digarap kembali oleh warga.

\"Kita juga terus melakukan pengawasan, agar warga tak kembali menggarap lahan tersebut,\" tegas Winarso.

Pemusnahan barang bukti kasus perambahan hutan TWA milik Banan dilaksanakan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang bersama dengan Polres, Satpol PP, BPBD, dilakukan kemarin (21/11). Dengan menggerakan sekitar 80 orang personil bersama dengan masyarakat Desa Bukit Menyan. 7000 pohon kopi, 400 cengkeh dan tanaman lainnya dihancurkan petugas dengan cara ditebas. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait