Gas 3 Kg Tembus Rp 30 Ribu

Kamis 08-12-2016,11:30 WIB

KAUR UTARA, BE - Hampir satu bulan terakhir, warga Kabupaten Kaur khususnya Kecamatan Kaur dan sekitar mengeluhkan kesulitan mendapatkan gas 3 kg atau gas melon. Meskipun ada, harganya selangit. Sebab semenjak kelangkaan tabung gas elpiji 3 kg, harganya melonjak naik, dari harga subsidi Rp 22 ribu menjadi Rp 30 ribu pertabung.

“Sekarang ini gas elpiji 3 Kg sulit dicari mas, dan kalaupun ada itu harganya sudah Rp 30 ribu,” ujar Yensi (37), warga Desa Tanjung Betung Satu Kecamatan Kaur Utara kemarin (7/12).

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, hampir di seluruh agen maupun pangkalan mengaku kehabisan stok gas karena memang dari pihak Pertamina yang memasok sedikit, sedangkan permintaan meningkat sehingga gas 3 kg menjadi barang langka dan terkesan menghilang di pasaran. Kelangkaan gas melon ini mulai ia rasakan sekitar sebulan terakhir.

“Sekarang ini mau berapapun harganya masih kita beli, karena ini kebutuhan. Tapi sekarang ini cari gas melon ini susah,” keluhnya. Keluhan serupa juga dikatakan oleh Okto (45) pedagang gerobak bakso keliling, bahwa ia juga sudah merasakan kesulitan untuk mendapatkan gas 3 kg tersebut, meskipun ada ia sudah harus membeli dengan harga Rp 30 ribu. Sebab jika tidak beli, ia tentu tidak bisa berjualan. Untuk itu, ia berharap kepada pemerintah bisa menstabilkan pasokan gas ini.

“Padahal biasanya, harga gas elpiji cuman Rp 22 ribu, tapi sekarang sudah Rp 30 ribu dan ini saja sulit dicari,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kaur Agusman Efendi SE MM mengakui jika beberapa pekan terakhir ini gas elpiji 3 Kg mengalami kelangkaan. Hal ini dikarenakan diedarkannya elpiji 5,5 kg oleh Pertamina, membuat elpiji 3 kg di masyarakat langka. Akan tetapi dalam waktu dekat ini akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan untuk mengecek ke agen dan pangkalan apakah ada permainan atau tidak.

“Kelangaan ini karena ada peralihan dari pemerintah elpiji 5,5 Kg ini dan ini hampir merata di seluruh Indonesia. Juga untuk pangkalan yang menjual di atas HET itu kami langsung sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait