Bengkulu Masih Rawan Korupsi

Kamis 08-12-2016,09:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Bibit Samad: Sulit Terungkap karena Berjamaah

BENGKULU, BE - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), IrJen POL (Purn) Dr Bibit Samad Rianto MM PhD mengungkapkan, Provinsi Bengkulu masih rawan terjadinya korupsi. Terutama di kalangan pejabat pemerintahaan maupun di pihak penegak hukum sekalipun.

\"Korupsi itu ada dimana-mana. Seperti Bengkulu sudah ada yang tertangkap tangan melakukan korupsi. Artinya kerawanan itu masih ada,\" ujar Bibir Samad kepada BE, usai melantik Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) se-Provinsi Bengkulu, di Gedung Serbaguna Pemprov Bengkulu, kemarin (7/12).

Dijelaskannya, sejauh ini tindak pidana korupsi masih sulit untuk dikendalikan, sebab sering kali dilakukan secara bersama-sama. Mulai dari pejabat dengan jabatan terendah hingga pejabat yang tinggi sekalipun.

\"Banyak yang tidak terungkap, karena korupsi berjemaah. Caranya dengan menyuarakan perbuatan korupsi,\" tambahnya.

Sebagai contah, lanjut Bibit yang juga sebagai Ketua Umum DPP GMPK ini, perbuatan korupsi itu bisa terjadi dari perencanaan anggaran. Seperti dewan yang ikut menentukan anggaran juga rawan terjadinya korupsi. Sehingga fungsi pengawasan banyak dijadikan ladang perbuatan korupsi.

\"KPK sudah banyak menangkap anggota dewan yang seperti itu. Untuk itu undang-undangan tidak pidana korupsi harus ditegakkan,\" beber Bibit.

Masih Bibit, maraknya terjadi korupsi terjadi karena 5 hal. Diantaranya fungsi moral pejabat yang terndah, sistem pemerintahan dan pengawasan lemah, penghasilan yang rendah dan budaya tidak taat hukum merajalela. Sehingga perbuatan korupsi dianggap sebagai hal lumrah, untuk terus dilakukan.

\"Apalagi sudah ada cara lindung-melindungi proses hukum hingga intimidasi. Maka proses hukum akan menjadi lamban dan tidak berlanjut ke pengadilan. Untuk itu, GMPK harus mampu ikut mengawasi dan melaporkan segala bentuk tidak pidana korupsi kepada pihak penegak hukum,\" ujarnya.

Semetara itu, pelantikan DPD GMPK se-Provinsi Bengkulu yang di ketuai oleh Feri Sapran ini dihadiri oleh Asisten I Sekdaprov Bengkulu Dr H Iskandar ZO SH MSi, Wadir Reskrimsus Polda Bengkulu AKBP Roh Hadi, LSM dan puluhan mahasiswa ini. Asisten I Sekdaprov Bengkulu, Dr H Iskandar ZO SH MSi mengatakan, akar masalah dari banyaknya terjadi korupsi ialah kesejahteraan. Namun tak lepas, sistem juga harus diperbaiki.

\"Kita (Pemprov Bengkulu,red) sudah banyak melakukan perubahan sistem. Dimana dari sistem manual menjadi elektronik,\" jelas Iskandar.

Tak hanya itu dalam pemberantas pungli, Pemprov juga telah membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (pungli). Dengan pengawasan langsung dari semua pihak, termasuk KPK, maka sistem pemerintah di Provinsi Bengkulu dapat terhindari dari perbuatan korupsi.

\"Pemberantasan korupsi itu tidak hanya dilakukan hilir saja, namun di hulu juga harus dilakukan. Untuk itu, kita berharap pengendalian hingga pengawasan terjadinya korupsi dapat dilakukan secara bersama-sama,\" demikian Bibit.

Kejati Selamatkan Uang Negara Rp 7,6 M

Sementara itu, selama tahun 2016 ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah menyelamatkan uang kerugian negara Rp 7,6 miliar lebih. Uang miliaran rupiah itu semuanya dari perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani Kejati Bengkulu. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Sendjun Manulang SH MH mengatakan, penyelamatan uang negara itu sesuai dengan komitmen dari Kejaksaan Agung.

Untuk kasus korupsi tidak lagi semata-mata memenjarakan orang. Tetapi bagaimana penyidik bisa menyelamatkan atau mendapatkan kembali uang kerugian negara yang ditimbulkan dari perkara korupsi.

\"Sesuai komitmen dari pimpinan, saat ini penindakan kasus korupsi tidak semata-mata memenjarakan orang tetapi bagaimana kita bisa menyelamatkan uang negara yang digunakan untuk korupsi itu,\" jelas Sendjun Manulang, Rabu (7/12).

Untuk lebih lengkap terkait uang negara yang sudah diselamatkan itu, Kejati akan melakukan ekspose di akhir tahun atau pada hari anti korupsi nanti. Saat disinggung mengenai gebrakan pada hari anti korupsi, Kejati Bengkulu mengatakan tidak ada gebrakan memperingati hari anti korupsi. Karena setiap hari penyidik Kejati Bengkulu sudah bekerja keras dan bergelut menangani kasus korupsi. Untuk penetapakan tersangka korupsi saat hari anti korupsi, Kejati mengaku belum menjadwalkan untuk hal tersebut.

\"Sebenarnya tanpa hari anti korupsi kita setiap hari sudah menangani kasus korupsi, untuk penetapan tersangka saat hari anti korupsi nanti belum kita jadwalkan,\" ujar Kajati.

Meski demikian, Kejati Bengkulu sudah melakukan beberapa persiapan jelang hari anti korupsi tanggal 9 Desember nanti. Selain akan melakukan upacara, Kejati juga akan melakukan kegiatan yang nantinya akan ditentukan dari Kejagung. Selain itu, Kejati juga akan membagikan stiker dan kaos kepada masyarakat yang tujuannya agar masyarakat tahu terkait hari anti korupsi.

\"Kita tetap memperingati hari anti korupsi, upacara dan kegiatan yang nantinya ditentukan Kejagung akan dilakukan. Selain itu pembagian kaos dan stiker kepada masyarakat, agar mereka tahu mengenai hari anti korupsi,\" pungkas Kajati.(167/151)

Tags :
Kategori :

Terkait