Mutasi Dinilai Amburadul, Tim Sukses Kecewa

Rabu 07-12-2016,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Pejabat Siap Kembalikan SK Mutasi KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Mutasi 250 lebih pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan (BS), Senin (5/22) lalu, membuat tim sukses kemenangan Bupati dan Wakil Bupati BS Dirwan-Gusnan (DG) merasa kecewa.

Menurut tim sukses DG, mutasi pejabat ini tidak sesuai dengan Janji DG dan terkesan amburadul.

“Saya menilai mutasi pejabat kali ini terkesan amburadul dan sudah menyimpang dari visi misi DG, atas mutasi kali ini saya selaku tim sukses DG kecewa,” kata Roy Martin Asran, salah tim sukses DG pada Pilkada BS lalu.

Menurut Roy Marten, dalam kampanye saat pemilihan kepala daerah (pilkada) sebelumnya, Dirwan dan Gusnan berjanji akan menempatkan pejabat sesuai dengan bidang keahliannya, kemudian PNS struktural dari  fungsional akan dikembalikan ke posisi semula. Selain itu dalam mutasi tidak ada jual beli jabatan.

Namun nyatanya, saat mutasi yang digelar Senin lalu janji tersebut tidak terbukti. Dicontohkan Roy Marten, dalam mutasi kemarin yang dinilainya tidak sesuai dengan bidang pendidikan, seperti Fitri Ginata, yang sebelumnya fungsional di Dinas Kesehatan  dimutasi menjadi Kepala UPTD Dinas Pendidikan Pino Raya,  kemudian Respin Junaidi selaku pengawas sekolah di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dimutasi menjadi Sekretaris Camat Bunga Mas.

Kemudian ada Mardalena, fungsional guru yang diberi jabatan struktural sebagai Kabag Humas Setkab Bengkulu Seperti.

Meskipun sebelumnya menjabat sebagai Camat Pino, Mardalena mempunyai latar belakang pendidikan. Mardalena hanya 3 minggu dinonjobkan oleh Bupati BS Dirwan Mahmud SH sebagai guru TK, namun kemudian sudah dipromosikan menjadi Kabag Humas.

Begitu juga dengan Asih Kadarina, yang sebelumnya guru kemudian dipromosikan menjadi Kasatpol PP yang menggantikan Drs Firmansyah.

“Katanya mutasi pejabat sesuai dengan bidang keahliannya, kalau seperti ini berarti sudah menyimpang dari janji,” sesal Roy Martin. Pejabat Siap Kembalikan SK Atas tidak sesuainya dengan bidang keahlian, pejabat yang dimutasi oleh Bupati Senin siap mengembalikan surat keputusan (SK) mutasi. Sebab mereka merasa tidak siap menjalankan amanah yang tidak sesuai dengan bidang keahliannya.

Fitri Ginata saat dihubungi, mengaku jabatan yang diembannya saat ini yakni sebagai Kepala UPTD Dinas Dikpora Pino Raya tidak sesuai dengan bidang keahliannya yakni bidang kesehatan. Sehingga dalam waktu dekat,dirinya akan menyerahkan SK tersebut ke Bupati Bengkulu Selatan.

“Kalau bukan bidang keahlian saya, saya tidak mau memaksakan diri untuk menjalankannya, sebab saya khawatir hasilnya tidak akan bagus, sehingga dalam waktu dekat ini SK akan saya serahkan ke Bupati atau ke BKD,” katanya.

Hal sama juga disampaikan oleh Respin Junaidi, dirinya juga akan mengembalikan SK mutasinya ke Bupati BS. Ia mengaku tidak siap mengemban amanah sebagai Sekcam Bunga Mas. Pasalnya dirinya dengan basis pendidikan, tidak cocok diberi amanah sebagai Sekcam. “Saya akan kembalikan SK saya sebagai Sekcam, sebab itu bukan bidang keahlian saya,” ujarnya.

Adapun Efli yang sebelumnya sempat nyaris ado jotos saat pelaksanaan mutasi dengan Kepala Dinas Kebersihan Erwin Muchsin lantaran kecewa dengan pelaksanaan mutasi, menyatakan jika pada mutasi kemarin, dirinya dimutasi menjadi Kasubag Administrasi Pemerintahan Desa Bagian Tata Pemerintahan Setda juga mengaku kecewa.

Sebab dalam mutasi kemarin, banyak yang tidak sesuai dengan bidangnya. Bahkan dirinya menduga ada sogok menyogok dalam mutasi tersebut. Oleh karena itu, sebagai wujud kekecewaannya dalam mutasi tersebut, dirinya mengaku siap mengembalikan SK mutasi ke Bupati Bengkulu Selatan.

“Saya hanya kecewa dalam mutasi ini tidak sesuai dengan janji Pak Bupati dan Wakil Bupati saat kampanye, sebagai bentuk kekecewaan, saya akan kembalikan SK mutasi saya ke  Bupati,” ujarnya. Batalkan mutasi, harapkan Aparat Hukum Bertindak Di sisi lain, Sekretaris Front Penyelamat Kabupaten Bengkulu Selatan (FPKBS), Bell Rahmat, mengaku prihatin atas pelaksanaan mutasi pejabat eselon 3 dan 4 kali ini.

Ia menilai mutasi kali ini cacat hokum, sehingga dirinya meminta Bupati BS, H Dirwan Mahmud SH segera membatalkannya. “Saya menilai mutasi kali ini cacat hukum, saya minta Bupati dapat membatalkannya,” kata Bell Rahmat.

Bell Rahmat mengatakan, dari pengakuan Efli, diketahui jika Erwin Muchsin ikut terlibat dalam penentuan jabatan. Padahal dirinya menjabat Kepala Dinas Kebersihan, bukan anggota Baperjakat. Dari pengakuan Efli juga diketahui, jika antara Erwin dan kepala BKD BS, Minarman SH terkesan saling lempar tanggung jawab. Padahal Minarman selaku anggota Baperjabat wajib mengetahui pelaksanaan mutasi.

Bahkan adanya pernyataan Efli jika ada dugaan mutasi menggunakan uang, dirinya meminta aparat penegak hukum dapat penyelidikinya.

“Saya harap aparat penegak hukum dapat penyelidiki dugaan sogok menyogok dalam mutasi ini, sebab sebagaimana pengakuan Efli dalam mutasi ini ada praktek jual beli jabatan,” tandas Bell Rahmat. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait