122 Lulus, 47 Peserta PAI Tersingkir

Sabtu 03-12-2016,12:00 WIB

BINTUHAN, BE - Sebanyak 122 peserta calon Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS di Kabupaten Kaur, resmi dinyatakan lulus oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kaur, dan sebanyak 47 peserta calon PAI terpaksa gigit jari atau tersingkir. Pasalnya, dari 169 peserta itu hanya 122 PAI non PNS yang diterima oleh Kemenag untuk ditugaskan di 15 kecamatan Kabupaten Kaur.

“Sesuai dengan kuota kita hanya 122 orang saja, dan otomatis dari 169 peserta yang tes kemarin 47 peserta gugur,” kata Kepala Kemenag Kaur, H. Arsan Suryani Ibrahim M HI, kemarin (2/11).

Dikatakan Arsan, ini berdasarkan keputusan panitia rekruitmen PAI non PNS di Kemenag Kaur, dan setelah memperhatikan hasil pemeriksaan administrasi, seleksi tertulis dan seleksi wawancara beberapa waktu yang lalu. Juga ini sesuai porsi yang telah ditetapkan perkecamatan terdapat 122 orang yang dinyatakan lulus. Mereka yang dinyatakan lulus akan menunggu panggilan penerimaan Surat Keputusan pengangkatan sebagai PAI. Setelah itu, PAI akan mengikuti pendidikan khusus. Sebelum 1 Januari akan mulai bertugas di masing-masing kecamatan.

“Untuk pengumunan kelulusan ini bisa langsung dilihat di Kantor Kemenag dan juga ini kita kirimkan ke masing-masing KUA di 15 Kecamatan Kabupaten Kaur. Di sini juga kita menyiapkan cadangan untuk pengganti apabila ada yang mengundurkan diri atau ada sebab-sebab lainnya,” terangnya.

Ditambahkannya, ia mengucapkan selamat kepada peserta rekrutmen PAI yang telah diumumkan lulus seleksi. Dengan tes berjenjang yang dilakukan serta panitia yang profesional tentu hasilnya ini betul-betul murni dari kemampuan para pesertanya masing-masing.

“Tentunya dengan sistem rekrutmen yang berjenjang dan profesional ini kita berharap bisa memunculkan penyuluh Agama Islam yang berkualitas dan profesional di bidangnya nanti,” jelasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait