Antisipasi Pungli, Dishub Rejang Lebong Gelar Sosialisasi dengan Juru Parkir

Selasa 29-11-2016,15:13 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

 CURUP, bengkuluekspress.com - Menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan parkir yang kurang maksimal.  Dinas Perhubungan (Dishub), Kabupaten Rejang Lebong, Hari ini, Selasa (29/11/2016),    mengadakan kegiatan sosialisasi kebijakan bidang perhubungan dalam upaya menciptakan pelayanan parkir yang aman, tertib dan nyaman, dan  peningkatan PAD di sektor perparkiran.

Menurut Kabid Angkutan Dishub Rejang Lebong,  Muhdi melalui Kasi Parkir, Feri Najamudin, peserta dalam kegiatan ini adalah para juru parkir yang ada di kabupaten Rejang Lebong, yang jumlahnya kurang lebih sebanyak 100 peserta.

Selain sosialisasi ,  kegiatan ini juga pihaknya membagikan  atribut untuk para juru parkir, seperti rompi, pluit dan lainnya.

\"Dengan atribut ini, diharapkan para juru parkir dalam menjalankan tugas dapat digunakan sebagaimana mestinya. hal ini  untuk mencegah terjadinya pungutan liar, \"  jelasnya.

Ditambahkan Feri, ada pun  21 titik parkir umum di Rejang Lebong, terdiri dari  protokol perkotaan Curup, Jalan Merdeka, Air Rambai dan sebagainya.

Sementara untuk parkir khusus ada 8 titik, seperti di beberapa pusan wisata di RL, Suban Air Panas, DMHB dan sebagainya. Untuk nominal retribusi parkir ini tergantung dengan kendaraannya, untuk roda dua sebesar Rp 1000. Sedangkan  untuk kendaraan roda empat tergantung jenis dan berat serta ukuran dari kendaraan tersebut, mulai dari Rp 2000 hingga Rp 6.000. (Ade)

Tags :
Kategori :

Terkait