CURUP, bengkuluekspress.com - Menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan parkir yang kurang maksimal. Dinas Perhubungan (Dishub), Kabupaten Rejang Lebong, Hari ini, Selasa (29/11/2016), mengadakan kegiatan sosialisasi kebijakan bidang perhubungan dalam upaya menciptakan pelayanan parkir yang aman, tertib dan nyaman, dan peningkatan PAD di sektor perparkiran.
Menurut Kabid Angkutan Dishub Rejang Lebong, Muhdi melalui Kasi Parkir, Feri Najamudin, peserta dalam kegiatan ini adalah para juru parkir yang ada di kabupaten Rejang Lebong, yang jumlahnya kurang lebih sebanyak 100 peserta.
Selain sosialisasi , kegiatan ini juga pihaknya membagikan atribut untuk para juru parkir, seperti rompi, pluit dan lainnya.
\"Dengan atribut ini, diharapkan para juru parkir dalam menjalankan tugas dapat digunakan sebagaimana mestinya. hal ini untuk mencegah terjadinya pungutan liar, \" jelasnya.
Ditambahkan Feri, ada pun 21 titik parkir umum di Rejang Lebong, terdiri dari protokol perkotaan Curup, Jalan Merdeka, Air Rambai dan sebagainya.
Sementara untuk parkir khusus ada 8 titik, seperti di beberapa pusan wisata di RL, Suban Air Panas, DMHB dan sebagainya. Untuk nominal retribusi parkir ini tergantung dengan kendaraannya, untuk roda dua sebesar Rp 1000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat tergantung jenis dan berat serta ukuran dari kendaraan tersebut, mulai dari Rp 2000 hingga Rp 6.000. (Ade)